Investasi, Mampukah Meningkatkan Kesejehteraan Masyarakat Jabar?

Oleh:
Ummu Fahhala
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)

Terasjabar.co – Jawa Barat berkontribusi besar terhadap hubungan Indonesia dan Amerika Serikat melalui investasinya dengan perusahaan-perusahaan Amerika, ungkap Kuasa Usaha Ad Interim KBRI di Washington D.C., Ida Bagus Made Bimantara, seperti dilansir swa.co.id, 21 Februari 2025.

Investasi merupakan konsekuensi penerapan sistem ekonomi kapitalisme sekuler dan dianggap jalan keluar atas problem ekonomi. Namun, teori ini tidak sejalan dengan kenyataan. Alih-alih mengurai masalah ekonomi, sistem kapitalisme buatan manusia ini justru menjadikan investasi sebagai salah satu alat dalam menguasai ekonomi negara lain.

Berbagai kemudahan didapatkan para investor dalam memproyeksikan investasinya sehingga mendapatkan kembali modalnya ditambah keuntungan. Sementara rakyat biasa akan semakin jatuh menjadi kaum marginal, karena para investor akan menerapkan upah buruh yang rendah yang tidak akan menyejahterakan rakyat.

Solusi Islam

Berbeda dengan negara yang menerapkan sistem Islam secara menyeluruh (kafah) dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam aspek ekonomi. Peningkatan perekonomian ditandai dengan tingginya penyerapan tenaga kerja dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat sejatinya merupakan tanggung jawab penguasa.

Rasulullah Saw. bersabda:

فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat. Dia akan diminta pertanggungjawaban tentang rakyatnya. Hadis Shahih al-Bukhari.

Berdasarkan hadis tersebut, nasib rakyat termasuk kesejahteraannya adalah tanggung jawab penguasa. Penguasa tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya tersebut, apalagi berharap ada pihak lain yang akan mengambil alih tanggung jawabnya.

Ada beberapa mekanisme Islam dalam menyerap tenaga kerja;

Langkah pertama, negara dalam sistem Islam dilarang keras melakukan praktik riba yang hanya menimbulkan peredaran harta bertambah dengan berlipat-lipat tanpa disertai pertumbuhan barang dan jasa. Alhasil, barang dan jasa diharapkan akan bisa tumbuh secara produktif dan otomatis, upaya yang dilakukan untuk menambah produk barang dan jasa adalah melakukan serapan tenaga kerja.

Langkah yang kedua adalah dengan mengoptimalisasi posisi Baitul Mal sebagai sistem keuangan negara. Ekonomi negara hanya bergerak pada sektor riil yang akan mengoptimalkan usaha dalam bidang pertanian, perikanan, peternakan, perdagangan ataupun sektor-sektor lainnya. Sehingga serapan tenaga kerja akan tumbuh dengan baik.

Negara tidak segan memberikan bantuan modal kepada rakyat yang membutuhkan, baik dalam bentuk pinjaman tanpa bunga ataupun dengan bantuan berupa hibah yaitu pemberian dari negara yang diambil dari pos kepemilikan negara.

Apalagi paradigma pembangunan dalam Islam bukanlah kapitalistik, tetapi paradigma industri berat. Hal ini akan mendorong terbukanya industri lain yang mendukung terbangunnya industri berat, sehingga mampu membuka lapangan pekerjaan secara nyata.

Selain itu, negara akan menata ulang aset-aset yang ada di bumi sehingga bisa dipisahkan kepemilikan individu, kepemilikan rakyat atau publik, hingga kepemilikan negara. Sumber daya alam yang melimpah atau kepemilikan rakyat wajib dikelola negara secara langsung dan haram memprivatisasinya atau menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta.

Dari sinilah, negara bisa mengambil langkah strategis dengan menyusun berbagai proyek yang bersifat padat karya, sehingga negara mampu menunaikan tugasnya sebagai pengurus umat. Salah satunya adalah dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya tanpa mengandalkan investasi swasta ataupun asing.

Islam mengatur bagaimana hubungan dengan luar negeri termasuk dalam bidang perdagangan yang menjauhkan negara dari intervensi negara lain. Jika diperlukan, para investor tidak boleh berasal dari negara kafir muhariban fi’lan yaitu negara yang secara nyata memerangi Islam dan kaum muslimin, seperti AS dan Israel.

Oleh karena itu, hanya melalui pembangunan ekonomi dan politik luar negeri Islam yang mampu melesat dengan cepat dan mewujudkan kesejahteraan secara merata bagi seluruh kalangan masyarakat.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

12 − 11 =