Achdar Sudrajat Gelar Reses di RT 01 RW 07 Kampung Burangrang, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi
Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinai Jawa Barat, Daerah Pemilihan (Dapil) IX (Kabupaten Bekasi), H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. melaksanakan Kegiatan Reses II Tahun Sidang 2023/2024 di RT 01 RW 07 Kampung Burangrang, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis (18/01/2024).
Politisi senior Partai Demokrat asal Kabupaten Bekasi ini menyambangi masyarakat di daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi konstituen.
Tujuan diadakannya reses ini untuk menjaring aspirasi dari masyarakat di daerah pemilihan, yang kemudian akan saya sampaikan kepada pemerintah untuk ditindak lanjuti. Adapun aspirasi yang disampaikan meliputi sarana dan prasarana infrastruktur”, kata Achdar.
Achdar mengatakan, pihaknya akan memilah aspirasi yang masuk dari masyarakat tersebut, mana yang merupakan kewenangan provinsi dan mana yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten.
“Usulan warga ini harus direspon positif untuk kemudian dibahas secara komisional atau di legislatif, kemudian nanti akan dibahas mencari solusi dari permasalahan yang ada”, pungkasnya.
Leave a Reply