Zulkifly Chaniago Minta Pabrik yang Cemari Sungai Cilamaya Ditindak Tegas

Terasjabar.co – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat H. Zulkifly Chaniago, BE. meminta pelaku pencemaran air di aliran sungai Cilamaya Kabupaten Karawang segera ditindak, melalui penertiban dan penegakan hukum oleh pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan.

Zulkifly mengatakan, pihaknya dari Komisi IV DPRD Jabar meminta Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pabrik di sekitar sungai Cilamaya segera diperiksa secara detail. Selain itu, Komisi IV akan mengambil langkah taktis melalui audiensi bersama pihak perusahaan serta harus membuat suatu kebijakan bagi mereka yang melanggar supaya bisa memberikan efek jera.

“Kami dari Komisi IV DPRD jabar akan segera memanggil stakeholder terkait baik itu dari Kabupaten Purwakarta, Subang dan Karawang (karena ada 1 perusahaan di Karawang) hingga Provinsi untuk segera mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Zulkifly menegaskan, harus ada tindakan hukum yang tegas untuk perusahaan yang melanggar bila perlu di lakukan penutupan perusahaan. Agar, bisa menimbulkan efek jera.

“Karena kejahatan lingkungan ini kan yang dirugikan masyarakat sekitar,” katanya.

Zulkifly menilai pencemaran lingkungan di kawasan aliran sungai Cilamaya semakin berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat. Saat ini, terdapat 56 perusahaan di wilayah Kabupaten Purwakarta dan 6 di Kabupaten Subang yang menyebabkan dampak besar di sepanjang sungai Cilamaya.

Zulkifly mengatakan, kondisi aliran sungai Cilamaya semakin memprihatinkan. Hal itu terjadi akibat pembuangan air limbah oleh pabrik-pabrik yang berada di sepanjang aliran Sungai Cilamaya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

13 + eighteen =