Achdar Sudrajat Sebut Raperda RPPLH Sebagai RPJMD-nya Lingkungan hidup

Terasjabar.co – Pimpinan dan Anggota Pansus VI tentang Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Provinsi Jawa Barat, melakukan kunjungan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, Kamis (17/11/2022).

Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat, H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. mengatakan, Raperda RPPLH ini bisa disebutkan sebagai RPJMD-nya Lingkungan hidup.

Achdar mengatakan, kunjungan kali ini ke Purwakarta adalah untuk meninjau lebih lanjut krakteristik dari Purwakarta. “Karena memang masing-masing daerah sangat berbeda krakteristik lingkungannya serta berbeda kondisinya, untuk itu Pansus VI ingin menyerap aspirasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta”, kata Achdar kepada Terasjabar.co, Kamis (17/11/2022).

Selain itu Achdar juga mengatakan RPPLH harus tersinkronisasi dengan RTRW Provinsi Jawa Barat. “RPPLH ini sebaiknya harus tersinkronisasi dengan RTRW Provinsi Jawa Barat”, pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fourteen + 4 =