Bandung Raya Diamuk Corona, Kasus Baru Bertambah 1.125
Terasjabar.co – Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Bandung Raya mulai mengalami ledakan. Dalam sehari, kasus baru di wilayah aglomerasi Jawa Barat itu bertambah 1.125 kasus.
Data itu dihimpun dari laman Pusat Informasi dan Koordinasi Jawa Barat (Pikobar), Kamis (10/2/2022) pukul 07.00 WIB. Kota Bandung masih mencatatkan penambahan kasus tertinggi dalam sehari.
Adapun rinciannya yaitu 714 kasus di Kota Bandung, 230 kasus di Kabupaten Bandung dan 73 kasus di Kabupaten Bandung Barat. Kemudian 84 kasus di Kota Cimahi serta 24 kasus baru di Kabupaten Sumedang.
Kini, total keseluruhan kasus terkonfirmasi COVID-19 di wilayah Bandung Raya tercatat mencapai 41.139 kasus di Kota Bandung, 30.634 kasus di Kabupaten Bandung, 9.049 kasus di Kabupaten Bandung Barat, 10.976 kasus di Kota Cimahi dan 4.148 di Kabupaten Sumedang.
Sebagaimana diketahui, sejumlah daerah di Bandung Raya sudah meneken aturan pengetatan untuk membatasi mobilitas warga. Aturan itu juga disusun untuk menekan lonjakan COVID-19 saat penerapan PPKM level 3.
Di Kota Bandung contohnya, pemberlakuan pengetatan dilakukan melalui penerapan ganjil genap pada akhir pekan ini di lima gerbang tol. Yaitu gerbang tol Pasteur, Kopo, Pasir Koja, Moh Toha dan Buah Batu.
Kemudian pembatasan jam malam untuk sejumlah tempat pusat perbelanjaan hingga area publik seperti taman dan tempat wisata. Jam operasional di lokasi tersebut dibatasi maksimal sampai pukul 21.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Leave a Reply