Soal Polemik Logo Partai Demokrat, Irfan Suryanagara: Pendaftaran Logo Untuk Cegah Penyalahgunaan Oleh Pihak Lain
Terasjabar.co – Polemik logo partai Demokrat terus bergulir. Masing-masing pihak mengklaim merasa yang paling menciptakan dan memiliki. Situasi itu pun turut direspons oleh Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat Ir. Irfan Suryanagara, M.IPol.
Irfan mengatakan nama merek dan logo partai didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain.
“Pendaftaran (nama dan logo) dilakukan sebagai langkah hukum untuk mencegah pihak-pihak lain di luar Partai Demokrat yang selama ini secara melawan hukum menggunakan merk dan logo Partai Demokrat,” katanya, Selasa (13/4/2021).
Irfan juga mendukung langkah Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atas nama pribadi mendaftarkan nama partai serta logo partai ke Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham. Irfan menerangkan langkah itu sah karena SBY merupakan salah satu penggagas Partai Demokrat.
“Kami mendukung pendaftaran logo Partai Demokrat yang dilakukan oleh Tim Hukum DPP Partai Demokrat, mengatasnamakan Pak SBY selaku penggagas Partai Demokrat. Logo tersebut sebelumnya didaftarkan Tim Hukum DPP PD untuk menghadapi ketidakpastian sebelum ada keputusan dari Menkumham berupa penolakan memproses permohonan para pelaku KLB (kongres luar biasa) ilegal Sibolangit,” katanya.
Leave a Reply