DPRD Jabar Minta Masyarakat Diedukasi tentang Manfaat Masker Bukan Disanksi

Terasjabar.co – Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana memberlakukan sanksi bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker di tempat umum mulai 27 Juli 2020. Rencana yang bertujuan memperkuat pengendalian penyebaran Covid-19 ini mendapat sorotan dari DPRD Provinsi Jawa Barat.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Haru Suandharu, mengatakan seharusnya pemerintah tetap fokus pada substansi pencegahan Covid-19, yakni membuat masyarakat paham mengenai bahaya Covid-19 dan melaksanakan protokol kesehatan. Bukannya fokus memberikan sanksi.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat ini mengatakan jika Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, menyatakan telah memberikan edukasi dan peneguran kepada masyarakat mengenai penggunaan masker selama ini, maka edukasi tersebut harus kembali diukur hasilnya, baik kualitas maupun kuantitasnya.

“Edukasi masyarakat tentang manfaat masker, bukannya disanksi. Terus sudah semengerti apa masyarakat kalau katanya sudah diedukasi. Itu edukasi sudah berhasil apa belum. Bukan masalahnya sudah dikasih waktu dua bulan. Kalau belum mengerti, bukannya diancam, tapi edukasinya diperpanjang sampai semua masyarakat mengerti,” kata Haru di Kantor DPRD Jabar, Jumat (24/7/2020).

Anggota dewan dari daerah pemilihan Kota Bandung dan Cimahi ini mengatakan, edukasi pun harus dilakukan merata dari kota sampai desa.

Selama ini diketahui, masyarakat di pelosok banyak yang tidak terlalu peduli dengan pentingnya memakai masker untuk menghindari Covid-19.

Edukasi ini, katanya, haruslah menjadi dasar supaya masyarakat mengerti mengenai pentingnya mengenakan masker di tempat umum. Jika masyarakat mengerti, pemerintah tidak harus menguras tenaga memberlakukan sanksi tersebut.

“Contoh Jepang, tidak ada sanksi. Tapi semua masyarakat sudah teredukasi. Kalau sudah mengerti mah tidak usah disuruh-suruh, apalagi disanksi. Di kita, kalau sanksi diberlakukan, pelaksanaannya akan sulit karena Satpol PP provinsi dan kota/kabupaten jumlahnya terbatas, TNI dan Polri juga,” katanya.

Terlebih kini, kata Haru, klaster-klaster baru malah bermunculan di sejumlah perkantoran atau tempat kerja. Akan sulit bagi para penegak hukum untuk menertibkan kantor atau tempat kerja yang jumlahnya tidaklah sedikit.

“Saya lebih menekankan ke edukasi dan ini difasilitasi. Yang keluar rumah tapi tidak pakai masker, misalnya yang masuk mal atau tempat kerja, tidak boleh masuk. Kalau mau masuk silakan beli masker, kalau enggak punya uang, disubsidi,” katanya.

Pemerintah pun, katanya, jangan hanya fokus pada pengenaan masker. Namun juga melarang warga berkerumum di tempat umum. Pengenaan masker sendiri akan menjadi percuma jika orang yang berkerumun tidak ditindak.

“Kita harus kembali ke substansi. Seperti kalau bak bocor, jangan dibilang kalau air yang masuk ke baknya kurang, terus malah air yang masuknya yang diperbanyak. Yang penting adalah menambal kebocorannya. Dalam hal ini, edukasi warganya, bukan memberikan sanksi atau denda,” katanya.

Masyarakat, katanya, sudah mengalami kesulitan ekonomi. Masyarakat akan kian disulitkan jika malah diberi sanksi berupa denda karena tidak memakai masker.

Padahal belum tentu masyarakatnya sendiri mengerti mengenai manfaat masker. Atau jangan-jangan, katanya, masyarakatnya malah tidak tahu kalau ada peraturan mengenai kewajiban bermasker.

“Coba ngobrol sama orang UPI (Universitas Pendidikan Indonesia) atuhlahKumaha sih mengedukasi masyarakat teh. Kalau perlu ada lomba masker cantik, pemakai masker teladan, atau apalah. Jangan disingsieunan wae, karunya. Semua lagi rieut dengan Covid-19,” katanya.

Edukasi ini, kata Haru, harus mampu merangkul banyak pihak. Bukan hanya tugas pemerintah, upaya penanganan Covid-19 ini adalah tugas bersama, mulai dari akademisi, pengusaha, termasuk unsur masyarakat lainnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan hukuman denda atau sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum mulai 27 Juli 2020.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan tidak hanya bagi warga Jawa Barat, sanksi ini juga akan berlaku bagi masyarakat luar Jawa Barat yang sedang berwisata di Jawa Barat.

“Tanggal 27 Juli 2020 kita akan ada denda Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu kepada mereka yang tidak pakai masker di ruang publik, karena diedukasi sudah, ditegur dengan surat tilang sudah, sekarang karena tingkat kedisiplinannya rendah, maka ditindak dengan denda,” ucap Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Selasa (14/7/2020).

Penilangan atau penarikan denda kepada mereka yang melanggar, katanya, akan dilakukan oleh Satpol PP, polisi, dan TNI, atas nama Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat.

Proses tilang berdenda ini akan dilakukan menggunakan e-tilang via aplikasi Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat). Dana denda akan masuk ke kas daerah sesuai peraturan gubernur yang dirancang.

“Denda ini termasuk kepada pengunjung dari luar Jabar. Siapa yang datang ke tanah Jawa Barat, harus ikut aturan Jawa Barat,” katanya.

Aturan pengenaan masker ini dikecualikan pada saat sedang pidato, sedang makan atau minum, sedang berolahraga kardio tinggi, atau sedang melakukan sesi foto sesaat.

“Selama 14 hari ini mari saling mengingatkan dan saling memberi masker dan mari lebih dispilin jika tidak ingin terkena denda,” katanya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen − four =

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital
Pendekatan Baru Dalam Pengelolaan Platform Permainan Daring Modern Terbentuk Dari Blockchain Dan Big Data
Skalabilitas Game Online Di Tengah Pertumbuhan Pengguna Digital Global Didukung Infrastruktur Cloud Native
Transparansi Ekosistem Game Online Berbasis Teknologi Masa Kini Didukung Blockchain Modern Dan Smart Contract
Ekosistem Game Modern Yang Lebih Terhubung Terbentuk Dari Integrasi Internet Of Things Dan Artificial Intelligence
Industri Game Modern Menyesuaikan Layanan Dengan Perubahan Perilaku Digital Berkat AI Berbasis Prediksi
Performa Game Multiplayer Meningkat Melalui Teknologi Edge Computing Dengan Pemrosesan Data Lebih Cepat
Platform Game Multiplayer Mengantisipasi Ancaman Siber Lebih Efektif Berkat Cyber Intelligence Modern
Pengembangan Game Modern Menjadi Lebih Fleksibel Dan Adaptif Berkat Artificial Intelligence Berbasis Cloud
Transformasi Digital Perusahaan Skala Kecil Dan Menengah Dipercepat Melalui Pengembangan Aplikasi Low Code
Visibilitas Konten Pada Google Discover Meningkat Secara Organik Berkat Strategi Search Engine Optimization
Menekan Spin Delay Is The Key Dengan Irama Tidak Teratur 2 Detik, 5 Detik, 8 Detik Bisa Membingungkan Randomizer Atau Hanya Ritual Ocd Saja
Masa Depan Hiburan Digital Interaktif Dibahas Melalui Perpaduan Teknologi Dan Narasi Pada Wild Bounty Showdown
Inovasi Seotda Baccarat Dari Pragmatic Play Menggabungkan Budaya Korea Dan Format Baccarat Modern Di Tahun 2026
Infrastruktur Game Digital Lebih Siap Menghadapi Gangguan Berkat Cyber Resilience Architecture
RTP Mahjong Scatter Hitam Pragmatic Play Hadir Nonstop 24 Jam Berkat Inovasi Teknologi AI Terbaru
Mahjong Ways Dioptimalkan Dengan Grafis Engine HTML5 Dan Kecepatan Respons Antarmuka Pengguna
Mahjong Ways Menjelaskan Mekanisme Perhitungan Kombinasi Kemenangan Dari Kiri Ke Kanan
Infrastruktur Digital Menjaga Stabilitas Performa Meskipun Beban Sistem Terus Meningkat
Data Historis Menjadi Dasar Pengembangan Algoritma Prediktif Generasi Terbaru
Literasi Risiko Menjadi Penting Seiring Pertumbuhan Investor Pasar Modal Indonesia
Tampilan Visual Ikonik Scatter Hitam Menjadi Sorotan Utama Dengan Sensasi Misteriusnya
Target Maxwin Diraih Melalui Strategi Menjaga Ketahanan Modal Harian
Fondasi Utama Meraih Hasil Maxwin Secara Bertanggung Jawab Adalah Ketenangan
Fenomena Hasil Maxwin Terencana Diraih Dengan Kunci Utama Mengendalikan Keputusan Terburu-Buru
Pengalaman AI dan Visual Interaksi Meja Siaran Paling Jernih Dihadirkan Oleh Live Kasino
Ritme Pengalaman Menikmati Hiburan Studio Tanpa Bepergian Dihadirkan Live Kasino
Arsitektur Grafis Digital Pragmatic Play Diakui Kekuatannya Oleh Banyak Pihak
Ulasan Tema Petualangan Menegangkan Dari Pragmatic Play Disambut Hangat Oleh Penggemar
Desain Karakter Menghibur Dari Pragmatic Play Selalu Menunjukkan Kreativitas Yang Relevan
Elemen Scatter Hitam Selalu Menggoda Dengan Pesona Tampilan Ikonik Yang Misterius