SBH Sebut Pemprov Jabar Terlalu Cepat Umumkan Jumlah Calon Penerima Banprov Tanpa Validasi Data Dari Lapangan
Terasjabar.co – Ir. H. Sri Budihardjo Hermawan, M.IPol. yang kerap di panggil SBH, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat Jawa Barat asal daerah pemilihan Kabupaten Indramayu, Cirebon dan Kota Cirebon menyatakan keprihatinananya, karena banyak perangkat desa yang menolak bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai Rp. 500.000,- /KK (Sembako Rp. 350.000,- Uang Tuna Rp. 150.000,-).
Dengan beredarnya berita penolakan yang diawali oleh kepala Desa Calan Cagak Subang kemudian di susul oleh para kepala Desa di Kabupaten Sukabumi, “saya melakukan pengecekan di dapil saya yaitu Kabupaten Indramayu, Cirebon dan Kota Cirebon ), dan ternyata juga sama karena, namun para kepala Desa di wilayah Kami masih menyampaikan aspirasi sesuai dengan prosedur, hal tersebut disampaikan SBH kepada terasjabar.co, Rabu (29/04/2020).
Lebih lanjut dikatakannya Banyaknya penolakan dari masyarakat sebenarnya, masyarakat sangat wajar karena memang betul sesuai pemantauan dilapangan bahwa para Ketua RT/RW telah membuat daftar usulan sesuai dengan arahan dari Desa/Kelurahan supaya masyarakat yang sudah menerima bantuan dari PKH dan lain lain supaya tidak dimasukan dalam daftar usulan namun kenyataan di lapangan seperti halnya yang kami pantau di beberapa daerah, yang diajukan seratus KK lenih yang di ajukan namun yang datang hanya untuk 19 KK itupun ada 4 orang yang sudah meninggal dunia masih dikirim. Dengan demikian jelas bahwa data yang di gunakan Pemprov Jabar tidak menggunakan data yang riil sesuai yang dilapangan yang disusun oleh aparat RT/RW yang sangat mengenatahui sekali keadaaan masyarakatnya.
Jadi dalam mengumumkan jumlah yang berhak menerima Bantuan yang terdampak Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi Jabar tidak menggunakan data yang akurat sesuai dengan yang diajukan RT/RW dan sangat terburu buru Pemprov terlalu terburu-buru dalam melakukan Pegumuman Pemberian Bantuan tersebut, padahal RT/RW telah bekerja dan melaporkan ke Desa/Kelurahan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menggunakan DTKS Dinas Sosil yang sudah yang ada, jadi dalam pelaksanaannya masih ada masyarakat yang sudah meninggal masih menerima bantuan dari Pemrov Jabar, padahal sebettul nya kalau sudah menerima bantuan PKH dan bantuan lainnya mereka tidak berhak menerima bantuan Provinsi.
Selain itu SBH mengharapkan kepada Pemprov Jabar kiranya dengan adanya bencana Covid-19 kiranya dapat digunakan momentum untuk merevisi data DTKS yang ada di Dinas sosial karena data tersebut merupakan data yang sudah cukup lama dan mungkin penerima Bantuan PKH yang yang sekian tahun lalu di ajukan, mungkin saat ini sudah mapan dan sudah selayaknya di coret dari daftar di ganti dengan orang lain, atau mungkin saja orang tersebut sudah meninggal, kata SBH.
Untuk mengetahui di lapangan terasjabar.co , mencoba mencoba beberapa kepala Desa/Kuwu di wilayah Kabupaten Cirebon,Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu, para kepala Desa pada umummnya mengtatakan bahwa kami dan staf telah berusaha mendata dan melaporkan seesuai arahan bahwa yang sudah masuk dalam daptar penerima bantuan seperti PKH dan lainnya jangan dimasukan dalam daftar yang diajukan untuk mendapatkan bantuan Provinsi, hal ini lakukan sesuai dengan perintah, tetapi dalam kenyataannya menurut para kepaa desa di tempat lain yang sebagian sudah ada masyarakat yang menerima, tap yang menerima adalah prang yang sudah menerima bantuan PKH, dengan demikian kami bekesimpulan bahwa data yang kami susun tidak sama sekali digunakan, papar salah sorang Kepala Desa yang tidak mau disebut namanya.
Sementara itu Wartono Kepala Desa Majasari Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu, mengatakan bahwa kami memiliki 1200 KK dan sesuai dengan arahan dari kecamatan bahwa kami harus menyusun daftar kepala keluarga yang betul betul terdampak akibat covid-19, sebetulnya kalau kita katakan masalah terdampak semuanya terdampak, karena semua tidak bisa berusaha seperti biasanya, namun namun kami susun daftar mulai dari buruh tani, tukang beca, tukang bangunan, buruh harian, dan tukang ojek dan buruh harian yang di PHK, dan hasilnya kami ajukan sebanyak 346 KK. Dan sampai saat ini, kalau di daerah lain sudah muncul penolakan karena tidak sesuai dengan daftar yang di ajukan, untuk Desa Majasari Kecamatan Sliyeg sampai saat ini belum ada 1 pun yang datang yang menerima pengiriman Bantuan Provinsi Jawa Barat. Untuk mensikapi masalah penolakan pengiriman bantuan Provinsi Jabar di beberapa Daerah di Kecamatan Sliyeg sering diadakan musyawarah dan pengerahan baik itu dari Kecamatan, Kepolisian maupun dari Koramil, apabila ada orang yang menolak untuk menerima bantuan kiranya oleh pengantar baik itu oleh tukang OJOL, atau Tukang Pos supaya disuruh di bawa kembali, jangan coba-coba di terima oleh aparat Desa jadi kami aparat Desa tidak akan kena getahnya, kata Wartono.
Lebih lanjut dikatakan Warno yang sudah menjabat 2 periode sebagai kepala Desa Majasari, sebetulya masyarakat Desa pada umumnya belum dan Inshaa Allah tidak akan mengalami masalah yang berlebihan terhadap persoalan pangan, sebagai akibat Pandemi COVID-19.
Keutamaan yang lebih dikedepankan oleh (Pemerintah secara berjenjang) sesungguhnya adalah Edukasi dan Advokasi dari seluruh komponen bangsa sehingga tumbuh kesadaran bersama di masyarakat bahwa cegah tangkal dan penanggulangan Pandemi COVID-19 harus dilakukan secara masiv dan bersama sama mengikuti petunjuk Protokol Kesehatan.
Pemerintah hadir sebagai pembina, memfasilitasi kebutuhan masyarakat yang bersifat umum bukan individualism ; informasi dan pemahaman PHBS, alat & bahan untuk disinfektan, hand sanitizer, tempat cuci tangan fortable, masker, thermometer, vitamin-mineral untuk peningkatan daya imun dll.
Dan bukan malah meng iming-iming bantuan sosial (yang tidak jelas) sehingga akan tumbuh karakter posesif (merasa diri paling susah dan selalu menjadi korban, bersandar pada orang lain) pada diri anak bangsa… “Realitanya menyisakan persoalan, masyarakat bukan takut akan terpapar COVID-19 malah mereka takut tidak terdata, takut tidak kebagian bantuan sosial dan justru dampaknya menurunkan daya imunitas tubuh”.
Masyarakat karena terlanjur mendengar tersiar kabar akan mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, warga kami sampai ini terus menunggu bantuan namun tidak kunjung datang. Bahkan di Daerah lain kami terima berita banyak yang menolak, kami sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Untuk itu kalau kami boleh usul kiranya kebijakan Bapak Gubernur yang telah berusaha untuk mensejahterakan masyarakat dan membantu Tukang ojol, kami mengucapkan terima kasih, namun hal ini perlu di evaluasi kembali, karena yang dilaksanakan oleh ojol seperti di Indramayu mereka minta di kawal oleh petugas dari Babinsa untuk mengirim ke satu KK, ini jelas sangat tidak efektif dan pemborosan. Untuk itu kiranya bantuan itu lebih baik diserahkan kepada aparat yang berjenjang, Insya Alloh kami akan amanah tanggung jawab Dunya Akhirat untuk menyampaikan kepada yang berhak sesuai dengan data yang kami ajukan. Dan mohon data-data yang yang digunakan oleh Pemprov Jabar sebaiknya menggunakan data yang terbaru yaitu data dari yang diajukan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan yang terbaru. Sekali lagi kami mohon kebijakan bapak Gubernur untuk segera du evaluasi, supaya niat baik bapak menjadi barokah baik bagi Pemerintah Provinsi maupun untuk yang menerimanya, pungkas Wartono.**(Ocid Sutarsa)
Leave a Reply