Update Terkini Kasus COVID-19 di Jabar: 220 Positif, 21 Meninggal

Terasjabar.co – Kasus positif virus corona covid-19 di Jawa Barat (Jabar) pada Kamis (2/4/2020), terus bertambah dan saat ini terdapat 220 orang terkonfirmasi positif corona.

Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, data situs pikobar.jabarprov.go.id yang diupdate tanggal 2 April 2020 pukul 09.00 WIB menunjukkan ada total 1.4291 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 1003 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan 220 kasus positif Covid-19.

Selain itu, dari total total kasus ODP terhimpun 3046 orang selesai pemantauan dan 11245 masih proses pemantauan, lalu, dari total kasus PDP tercantum 256 orang selesai pengawasan dan 747 masih dalam pengawasan.

Baca Juga: 10.597 Orang Ikuti Tes Cepat COVID-19 oleh Pemprov Jabar

Di Jawa Barat sendiri kasus yang terkonfirmasi sembuh dari virus corona disebutkan saat ini ada 11 orang dan yang meninggal berjumlah 21 orang.

Berikut daerah yang terdapat kasus positif corona yang aktif di Jawa Barat, per 2 April :

  • Kota Bekasi : 28 kasus positif corona
  • Kota Depok : 27 kasus positif corona
  • Kota Bogor : 24 kasus positif corona
  • Kab. Bekasi : 15 kasus positif corona
  • Kab. Bogor : 11 kasus positif corona
  • Kota Bandung : 11 kasus positif corona
  • Kab. Karawang : 8 kasus positif corona
  • Kota Cimahi : 5 kasus positif corona
  • Kab. Bandung : 4 kasus positif corona
  • Kab. Cirebon : 2 kasus positif corona
  • Kab. Kuningan : 1 kasus positif corona
  • Kab. Majalengka : 1 kasus positif corona
  • Kab. Purwakarta : 1 kasus positif corona
  • Kab. Sukabumi : 1 kasus positif corona
  • Kab. Sumedang : 1 kasus positif corona
  • Kota Tasikmalaya : 1 kasus positif corona

Catatan saja, orang Dalam Pemantauan (ODP) merupakan pasien yang dipulangkan untuk dipantau kesehatannya selama 14 hari oleh Puskesmas di wilayah domisili.

Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah pasien dirujuk ke RS Rujukan Covid-19 untuk mendapatkan perawatan dan pemeriksaan swab tenggorokan dan memastikan positif atau negatif Covid-19.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × 3 =