Gelar Rakor Dengan Pemkot Bekasi Soal Kesiapan Rapid Test Corona, Irfan Suryanagara Temukan Banyak Kekurangan

Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat Ir. Irfan Suryanagara, M.Ipol., melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Senin (23/3/2020).

Rapat koordinasi ini dilakukan dalam rangka mengecek persiapan Pemkot Bekasi soal rencana Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil melakukan rapid test corona (covid-19), yang salah satunya akan dilaksanakan di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi.

“Setelah melihat dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi, kami menilai masih banyak yang harus di kerjakan sebelum test masal yang berjumlah 1200 sampai dengan 2000 orang ini dilakukan”, kata Irfan seusai rapat koordinasi.

Menurutnya, perlu dipikirkan beberapa hal terkait dengan wacana rapid test tersebut.

“Misalnya pengangkutan pasien ke lapangan, pengaturan di lapangannya seperti apa, kemudian setelah pasien dinyatakan positif harus di isolasi dimana,  nah ketersedian hal-hal tersebut sampai saat ini blm ada”, tambah pria yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat ini.

Baca Juga: Jabar Akan Gelar Rapid Test COVID-19 secara Massal di Sejumlah Daerah

Baca Juga: Soal Tes Corona Massal, Irfan Suryanagara Sentil Ridwan Kamil

Irfan juga menambahkan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi masih kekurangan dana untuk penanganan corona dan memerlukan bantuan Pemprov Jabar.

“Pemkot Bekasi juga saat ini memerlukan bantuan dari provinsi sebesar 100 M dari 300 kebutuhan yang ada”, tambahnya.

Lebih lanjut, Irfan mengingatkan Gubernur Jabar agar serius dan bekerja dengan ikhlas dalam menangangi masalah virus corona ini.

“Ingat ini manusia, belum lagi masyarakat yang tahu dan ingin di test (di luar yang 1200-2000 orang). Saya minta Gubernur bekerja dengan ikhlas”, ujrnya.

Menurutnya solusi terbaik saat ini adalah memberikan kewenangan kepada pemda setempat untuk melakukan pemeriksaan di tingkat kelurahan atau RW.

“Berikan kewenangan ke Pemda setempat, pemeriksaannya bisa di tingkat Kelurahan atau RW”, pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × one =