Pemprov Jabar Bakal Tutup Salah Satu BUMD

Terasjabar.co – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan akan ada salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jawa Barat yang akan ditutup, penutupan BUMD tersebut merupakan evaluasi untuk BUMD yang bermasalah secara kinerja.

“Ada salah satunya yang mau ditutup yang sudah tidak layak lagi, sedang dibahas, bisi (takut) salah. Saya mah gampang viral. Sedang berproses, evaluasi satu tahun,” kata Gubernur yang akrab disapa Emil itu di Kota Bandung, Rabu (10/7/2019).

Ditemui seusai menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APDB Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2018, di Gedung DPRD Jawa Barat Kota Bandung, Emil mengatakan sebagai gubernur baru dirinya berupaya melakukan reformasi BUMD milik Provinsi Jawa Barat.

Hal tersebut, kata dia, dilakukan dengan melakukan pembenahan di Bank BJB yakni dengan mengganti jajaran direksi dan menambah visi jadi bank pembangunan infrastruktur, menjadi bank UKM.

“Dan alhamdulillah lancar. Sehingga kami yakini 2020 BUMD sudah jauh lebih baik dan bisa hasilkan pendapatan lebih maksimal. Tentunya kita selalu follow up di tahun sebelumnya kita sempurnakan terutama proses anggaran dengan perbaikan-perbaikan,” kata Emil.

Baca Juga: DPRD Jabar Usul BUMD yang Bermasalah Ditutup Saja

Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari menuturkan rencana untuk menutup, merger BUMD atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga harus dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat dan dikoordinasikan kepada DPRD.

“Saya minta ini dilakukan kajian yang sungguh-sungguh untuk BUMD karena kalau ada BUMD yang rugi terus dilakukan langkah-langkah yang baik kan ini terkait tenaga kerja dan sebagainya,” kata dia.

Rencana menutup BUMD yang memiliki kinerja buruk, lanjut Ineu, juga diharapkan bisa menjadi bahan diskusi antara Pemprov Jawa Barat dengan DPRD dalam rangka mengkaji secara keseluruhan BUMD di Jawa Barat ini.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengusulkan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bermasalah, kurang berkembang dan menimbulkan beban atau tidak menghasilkan deviden agar ditutup, dimerger atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

“Memang catatan terkait BUMD ini bukan hanya sekali ini saja, waktu LKPJ juga kami sampaikan bahwa penataan BUMD menjadi hal yang wajib dilakukan di Jawa Barat,” kata Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, di Kota Bandung, Rabu.

Usulan DPRD Jawa Barat agar BUMD bermasalah ditutup, disampaikan dalam laporan Badan Anggaran DPRD Jawa Barat yang dibacakan oleh Yusuf Puadz dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APDB Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2018, di Gedung DPRD Jawa Barat Kota Bandung.

Dalam laporan tersebut diutarakan ada sejumlah BUMD di Jawa Barat yang masih belum memberikan kontribusi terhadap PAD sedangkan anggaran penyerataan modal yang diberikan melalui APBD cukup besar.

Sehingga, DPRD Jawa Barat mengusulkan agar BUMD yang prospektif tetap dilanjutkan sedangkan untuk BUMD yang bermasalah, kurang berkembang dan menimbulkan beban sebaiknya ditutup, dimerger atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu dalam meningkatkan kinerja BUMD, Pemprov Jawa Barat perlu meningkatkan upaya pembinaan dan pengawasan yang ketat serta serius membenahi BUMD yang bermasalah.

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *