Baru Dilantik Jadi Bupati Cirebon, Sunjaya Langsung Diberhentikan Sementara, Wakilnya Jadi Plt
Terasjabar.co – Sunjaya Purwadisastra dan Imron dilantik oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebagai Bupati Cirebon dan Wakil Bupati Cirebon Masa Jabatan 2019-2024. Pelantikan tersebut digelar di Gedung Sate, Jumat (17/5/2019).
Setelah dilantik, Sunjaya Purwadisastra langsung diberhentikan sementara dari jabatannya tersebut sampai proses hukum yang dijalaninya selesai dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Untuk melaksanakan tugas Bupati Cirebon, Imron pun ditunjuk melalui keputusan dari Kemendagri RI yang dibacakan dalam kesempatan tersebut.
Sunjaya harus diberhentikan sementara dari jabatannya karena tersandung masalah hukum setelah dinyatakan memenangi Pilkada Serentak 2018.
Baca Juga: Ridwan Kamil Lantik Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Masa Jabatan 2019-2024
Dalam sambutan pelantikan tersebut, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun langsung menyapa nama Imron yang akan melaksanakan tugas Bupati Cirebon.
Ridwan Kamil menitipkan berbagai program Jabar untuk Cirebon kepada Imron, di antaranya pembentukan kawasan ekonomi Rebana, Cirebon-Patimban-Kertajati.
“Pak Imron, saya ingatkan keputusan yang akan diambil oleh setiap pemimpin, hati-hati bisikan-bisikan yang menjerumuskan. Kekuasaan ini hanya alat, bukan tujuan akhir,” kata Gubernur yang akrab disapa Emil itu dalam sambutannya.
Emil pun meminta Sunjaya tetap bersabar selama menjalani proses hukum.
“Semoga Pak Sunjaya, diberi kesabaran selama menjalani proses hukum,” katanya.






Pingback: Ridwan Kamil Minta Plt Bupati Cirebon Jaga Integritas dan Profesional | Teras Jabar