Di Jabar, Hanya Kota Bandung Yang Miliki Warga Ber-KTP Penghayat Kepercayaan
Terasjabar.co – Warga penghayat kepercayaan kini sudah bisa mengajukan perubahan kolom agama di KTP-el menjadi “Kepercayaan Terhadap Tuhan YME”.
Di Jawa Barat, khususnya Kota Bandung, Bonie Nugraha Permana menjadi warga yang pertama memiliki KTP-el penghayat kepercayaan.
Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Jawa Barat, Heri Suherman mengatakan di Jawa Barat total ada enam warga yang sudah mempunyai KTP-el penghayat kepercayaan dan semuanya warga Kota Bandung.
“Sampai saat ini belum ada pengajuan dari daerah lain di Jabar kecuali Kota Bandung yaitu enam orang,” ucap Heri, Rabu, (27/2/2019).
Ia mengungkapkan, Disdukcapil mulai saat ini siap menerima pengajuan dari warga penghayat kepercayaan kepada Tuhan YME. Prosesnya pun tidak lama, hanya satu sampai dua hari jika hanya mengganti kolom kepercayaan.
Adapun syarat yang harus dipenuhi ketika mengajukan perubahan data kolom kepercayaan, warga tersebut diwajibkan membawa surat keterangan dari pimpinan penghayat kepercayaannya.
“Kalau yang membuat lama itu kalau mereka belum punya KTP-el, karena perlu proses input dan dikonsolidasikan melalui sistem di pemerintah pusat. Kalau hanya perubahan data bisa dalam satu hingga dua hari selesai,” tuturnya.
Selanjutnya, Heri menambahkan adanya kebijakan mengganti kolom kepercayaan, tidak akan membuat warga penghayat terpaksa mengakui agama tertentu yang tidak sesuai kepercayaannya di dalam KTP-el.
“Sebelumnya kan kolomnya dulu agama, jadi terpaksa mengakui agama tertentu padahal yang bersangkutan sebagai penghayat kepercayaan,” pungkasnya.





Leave a Reply