Marak Kecelakaan, Wagub Jabar Sosialisasikan Tertib Berlalulintas
Terasjabar.co – Wakil Gubernur Jawa Barat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar dan Polres Cianjur menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas sebagai bentuk keprihatinan terhadap banyaknya peristiwa kecelakaan lalu lintas.
Sosialisasi yang diselenggarakan di Hotel Delaga Biru, Jl. Raya Cipendawa, Cipanas, Kabupaten Cianjur ini, dihadiri ratusan masyarakat pengemudi dan komunitas atau ormas kepemudaan, seperti Paguyuban Motor Ojek Cianjur (PMOC), Pasgar (Paguyuban Silaturahmi Garut), dan Karang Taruna Kabupaten Cianjur.
Sementara narasumber pada acara sosialisasi ini yaitu Kepala Bidang Transportasi Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat, Diding dan Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Cianjur, Ipda Jaelani.
“Sosialisasi ini kami gelar atas keprihatinan kami dari Pemprov Jawa Barat, karena terus adanya korban kecelakaan lalu lintas,” ucap Uu dalam arahannya, Senin (14/1/2019).
Uu berharap, melalui sosialisasi ini dapat meminimalkan angka kecelakaan yang terjadi di jalan raya. Data menunjukkan kecelakaan lalu lintas yang di Indonesia sekitar 60% diantaranya terjadi pada kendaraan roda dua, 18% mobil pribadi, 11% angkutan barang, 8% angkutan penumpang, dan 1% kendaraan tidak bermotor.
“Apa yang disampaikan Dishub dan kepolisian tadi harus menjadi ilmu dan informasi,” ujar Uu dalam keterangan yang diterima Terasjabar.co.
Untuk itu, Uu mengajak masyarakat mentaati semua peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama dalam berlalu lintas.
“Mari kita laksanakan, kita lakukan, bukan untuk siapa-siapa tetapi untuk pribadi kita. Kita selamat kita untung, kita celaka kita yang rugi,” tukasnya.
Kepala Bidang Transportasi Darat Dishub Jabar, Diding dalam paparannya menyebut, bahwa penyebab kecelakaan terjadi karena empat hal, yaitu: Manusia atau pengemudi (driver), Sarana (vehicle), Prasarana (facility), dan Lingkungan (environment).
“Secara keseluruhan angka kecelakaan terus menurun, namun kecelakaan pada kendaraan roda dua trennya terus meningkat,” ujarnya.
Diding berpesan agar pengemudi di Jawa Barat bisa mematuhi setiap peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang ada.
“Rambu-rambu dibuat bukan untuk perhiasan di jalan tapi untuk dipatuhi,” pesannya.
Sementara itu, pelopor pendidikan tertib berlalu lintas Cianjur sekaligus Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Cianjur, Ipda Jaelani mengatakan, bahwa permasalahan lalu lintas meliputi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
“Kecelakaan lalu lintas adalah peristiwa di jalan raya yang tidak diduga dan tidak disengaja dengan melibatkan kendaraan dan pengguna jalan yang mengakibatkan korban jiwa. Faktor penyebab kecelakaan yaitu cuaca, kondisi jalan, kendaraan, dan manusia,” terangnya.
Pelanggaran lalu lintas yang terjadi, diantaranya seperti: anak di bawah umur yang menggunakan kendaraan bermotor, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat berkendara, balapan liar, dan lainnya.
“Sementara kecelakaan lalu lintas itu bermula dari pelanggaran lalu lintas, kalau tidak ada pelanggaran tidak akan ada kecelakaan,” ucap Ipda Jaelani dalam paparannya.
Untuk mendukung budaya tertib berlalu lintas, Wagub Uu secara simbolis memberikan helm berstandar SNI kepada semua peserta sosialisasi.
Leave a Reply