Ketua DPRD Jabar Sebut APBD Jabar Anggarkan Penyelenggaraan Pemilu
Terasjabar.co – APBD Provinsi Jawa Barat sudah mendapat evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dan dirapatkan bersama Badan Anggaran DPRD Jabar yang diketuai oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, Kamis (27/12/2018).
Dalam rapat tersebut, Ineu menyebut semua pengajuan anggaran telah dimasukan dalam APBD Provinsi Jawa Barat, termasuk mengenai penyelenggaraan pemilu.
“Ada, semua dianggarkan untuk kepentingan pemilu dan pilpres, termasuk pengamanan dan lain-lain,” ujar Ineu.
Sebelumnya, KPU Jabar sempat mengajukan anggaran operasional untuk penyelenggaran Pemilu 2019 di Jawa Barat.
Selanjutnya, detil penggunaan anggaran operasional harus menunggu penerbitan peraturan gubernur.
“Kami pastikan dari pergub, final dari itu semua. Kami menunggu nanti pergub yang dibuat berdasarkan evaluasi Kemendagri,” ujarnya.
Secara umum, hasil evaluasi Kemendagri terhadap struktur APBD Provinsi Jawa Barat, kata Ineu, masuk kategori baik.
Ada beberapa catatan dari Kemendagri mengenai pengelolaan SILPA dan efisiensi anggaran.
DPRD Jabar akan memastikan Pemprov Jabar mengikuti hasil evaluasi Kemendagri.
“Kalau pun ada catatan, hanya penyesuaian dari ketetapan program tersebut. Semisal program di provinsi, semisal fly over dan lain-lain, itu masuk dalam belanja langsung di Pemprov. Kemudian yang menjadi catatan adalah efisiensi, untuk digunakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Ineu juga mengatakan bahwa dalam struktur APBD Provinsi Jawa Barat terdapat perbedaan perhitungan postur anggaran di beberapa sektor.
Beberapa di antaranya adalah sektor pendidikan dan kesehatan. Anggaran sektor pendidikan yang menurut perhitungan Pemprov Jabar sebesar 43,5 persen termasuk BOS di dalamnya. Tetapi hasil pengamatan Kemendagri, jumlahnya 40,65 persen.
“Kemudian, anggaran kesehatan yang secara total 14 persen menjadi 11 persen. Kemendagri punya perhitungan cakupan atau capaian dari amanat undang-undang,” ujarnya.
Tetapi, menurutnya, hal tersebut tidak masalah karena tidak mengubah struktur APBD Provinsi jawa Barat.
Leave a Reply