Sepanjang Tahun 2018, DPRD Jabar Sahkan 15 Perda
Terasjabar.co – Sebanyak lima raperda Provinsi Jawa Barat batal dituntaskan tahun ini karena keterbatasan waktu. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari, setelah sidang paripurna DPRD Jabar, Jumat (28/12/2018).
Ia mengatakan bahwa total raperda yang disahkan pada 2018 sebanyak 15 perda.
“Ada 15 perda yang mendapat fasilitasi dan evaluasi Kemendagri,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa sudah ada lima raperda yang diusulkan untuk dibahas di DPRD Jabar pada 2019.
Satu di antara perda yang akan menjadi usulan DPRD Jabar di 2019, kata Ineu, masih mengenai kesejahteraan masyarakat.
“Untuk 2019 sedikit yang baru masuk ke kami, baru lima, nanti biasanya ada perubahan setelah properda,” ujar Ineu.
Ineu berharap lima raperda yang belum tuntas pada 2018, bisa selesai pada Januari 2019. Sehingga, sisa waktu bisa digunakan untuk membahas usulan perda lainnya.
Kelima raperda tersebut adalah dua raperda usulan DPRD Jabar yaitu raperda tentang kewirausahaan dan raperda kawasan bebas rokok.
Sementara tiga perda lainnya adalah usulan Pemprov Jabar, di antaranya perda mengenai pajak kendaraan bermotor, struktur organisasi perangkat daerah, dan tata ruang.
Ineu mengatakan bahwa idealnya usulan raperda baru, bisa selesai sebelum Pemilu 2019. Karena, setelah Pemilu 2019, akan ada pergantian anggota DPRD Jabar yang baru.
“Kami berharap enam bulan ke depan bisa dimasukkan (usulan raperda). Nanti ada anggota dewan baru, tinggal melanjutkan,” ujarnya.
Selain itu, Ineu juga berharap raperda strategis bisa selesai dibahas pada triwulan kedua tahun 2019. Sehingga di akhir tahun, tinggal pembahasan mengenai anggaran perubahan.
Leave a Reply