Pejabat KPK Sarankan Pemda di Jabar Pakai Aplikasi Sabilulungan untuk Pencairan Dana Hibah Bansos

Terasjabar.co – Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Jawa Barat, Tri Budi Rochmanto, menyarankan pemerintah daerah ikut menerapkan aplikasi Sabilulungan dalam pengelolaan dana hibah bansos.

Menurut Tri, pihaknya telah mengingatkan pencairan dana hibah bansos harus transparan, satu di antaranya melalui aplikasi Sabilulungan yang sudah diterapkan di Kota Bandung. Sehingga kasus korupsi dana hibah yang menjerat Sekda Kabupaten Tasikmalaya tidak muncul kembali.

“Pada 27 November 2017, ada 29 daerah yamg diajak untuk menerapkan aplikasi Sabilulungan seperti di Kota Bandung. Harusnya itu diterapkan, memang ada beberapa yang menerapkan sehingga proses tahapan dana bansos itu terbuka. Tansparan dan potensi seperti di Kabupaten Tasikmalaya tidak terjadi lagi,” kata Tri Budi Rochmanto saat ditemui seusai menghadiri acara di Hotel Santika, Kota Tasikmalaya, Selasa (11/12/2018).

Dia menjelaskan, melalui aplikasi itu masyarakat bisa memantau berapa banyak yang mengajukan dan siapa yang menerima dana hibah bansos.

“Kami sudah bantu mereplikasi, kami mendorong agar semua daerah bisa menerapkan aplikasi tersebut,” katanya.

Untuk di Kota Tasikmalaya, Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengaku sudah menggunakan aplikasi itu pada tahun ini.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa melihat dan memonitor pengajuan dana hibah untuk tahun depan.

“Penerima hibah untuk tahun 2019 itu seperti lembaga, usulan sampai penganggaran nanti bisa dimonitor,” kata Ivan.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 − 12 =