Sekda Kabupaten Tasikmalaya Ditangkap Terkait Korupsi Dana Hibah, Ini Kata Ridwan Kamil
Terasjabar.co – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengaku tidak bisa berkomentar banyak mengenai penangkapan Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Kodir. Ia menyerahkan proses hukum kepada Polda Jabar.
“Kami serahkan ke Polda, saya tidak bisa berkomentar lebih jauh. Kami ikuti langkah lenegakan hukum,” ujarnya ketika ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jumat (16/11/2018).
Mengenai pengganti tugas Sekda Pemkab Tasikmalaya, kata Ridwan Kamil, akan menunggu kebijakan Kemendagri.
“Dimana-mana harus ada proses Kemendagri. Kalau aturan belum memungkinkan, tentu kami proses,” ujarnya.
Baca Juga: Breaking News: Sekda Kabupaten Tasikmalaya Ditahan, Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Bansos
Ridwan Kamil mengimbau pemerintah daerah menggunakan sistem digital untuk penyaluran dana bansos untuk menghindari praktik korupsi. Ia menyontohkan program Sabilulungan yang diterapkan Bandung.
“Sabilulungan itu hibah bansos transparan mulai dari pengajuan, tracking, pencairan, pelaporan. Pakai ini, ketahuan kalau dia kepotong atau tidak,” ujarnya.
Di tingkat Pemprov Jabar, Ridwan Kamil akan menerapkan ini pada 2019.
Sebelumnya diberitakan Sekda Pemkab Tasikmalaya, Abdul Kodir, ditangkap Polda Jabar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Kabupaten Tasikmalaya.
Dana hibah tersebut berasal dari APBD Tasikmalaya yang diteken oleh Uu Ruzhanul Ulum yang saat itu menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya.
Leave a Reply