Darurat Banjir dan Longsor, Pemprov Jabar Keluarkan SK Siaga Bencana
Terasjabar.co – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) siaga satu bencana darurat banjir dan longsor di Jawa Barat. Keputusan tersebut, tertuang dalam SK Gubernur Jawa Barat No 363/kep.1211-BPBD/2018.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat Dicky Saromi mengatakan, dari SK yang dikeluarkan oleh Gubernur ini, sedikitnya ada tiga mandat yang disampaikan dalam penanganan bencana di Jabar.
Baca Juga: Status Darurat Banjir dan Longsor di Jabar Hingga Mei 2019
Yang pertama, kata dia, BPBD di setiap kabupaten/kota, harus meyiapkan langkah-langkah dalam pengurangan resiko bencana.
“Kedua melakukan pengarahan dari sisi SDM, yaitu personil kemudian logistik peralatan dalam kesiapsiagaannya,” kata Dicky, dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (14/11/2018).
Dan yang ketiga adalah, melakukan proses mitigasi bencana ketika terjadi bencana. Selain itu mandat Gubernur pun mengatakan bahwa, masyarakat harus bekerjasama dengan pemerintah dan BPBD kabupaten/kota dalam penanganan bencana.
“Jadi tiga itu yang menjadi amanat dari pada SK Gubernur Pak Ridwan Kamil,” pungkasnya.






Leave a Reply