DPRD Jabar Siapkan Perda Kimrum

Terasjabar.co – DPRD Provinsi Jawa Barat konsulatsikan pembahasan tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2019. Salah satu pembahasannya usulan dari Dinas Pemukiman dan Perumahan (Diskimrum) tentang pembangunan pemukiman dan perumahan di Jabar.

Wakil Ketua BP Perda DPRD Jabar, Yunandar Eka Perwira mengatakan, dalam menyusun program rencana raperda 2019, rencana yang diajukan oleh Diskimrum Jabar merupakan suatu rencana jangka panjang karena skalanya 20 tahun.

Sehingga untuk kelancaran penyusunan perda tersebut, kata dia, diperlukan klausul yang dapat dituangkan sebagai muatan lokal agar perda itu bisa lebih lengkap dan sesuai dengan kepentingan Jabar.

Propemperda 2019 ini ada 7 usulan salah satunya adalah tentang rencana pembangunan pemukiman dan dan perumahan di Jawa Barat,” ujar Yunandar di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Jakarta, Jumat (19/10/2018) lalu.

Dia menambahkan, banyak arahan terkait dengan rencana Perda Perumahan dan Pemukiman di Jabar. Tetapi sejauh ini seperti yang disampaikan Direktorat Perencanaan PUPR, baru Provinsi Sumatera Barat yang menyelesaikan perda tersebut di tingkat provinsi. Sehingga hal itu perlu dijadikan referensi untuk pembentukan raperda tersebut.

Memang sebaiknya kita banyak melihat dari yang sudah jadi, Sumbar yang sudah menerapkan Perda yang sedang kita konsultasikan ini (Raperda Pemukiman dan Perumahan-red),” katanya.

Dia menilai, banyak faktor berkaitan dengan kewenangan di tingkat provinsi yang selama ini sudah dibagi Undang-Undang 23 tahun 2014. Peraturan itu, imbuhnya, harus disesuaikan dan tidak boleh bertabrakan antara satu sama lain.

“Satu lagi, perlu melibatkan stakeholder terutama dalam bentuk pokja yang dibentuk untuk menjadi pendamping penyelenggara dari perencanaan pembangunan perumahan dan pemukiman di Jawa Barat ini,” pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nine − 4 =