Sistem Ganjil-Genap Dianggap Bukan Solusi Kemacetan di Kota Bandung

Terasjabar.co – Pengamat transportasi Insitut Tektnologi Bandung (ITB) Sony Sulaksono Wibowo menilai wacana aturan ganjil genap di Kota Bandung kurang tepat. Metode tersebut tidak akan menjadi solusi kemacetan seperti yang diharapkan.

Sony mengatakan tujuan aturan tersebut adalah mengatur warga berkendara dengan berpatokan tanggal. Bagi mereka yang memiliki kendaraan dengan plat nomor ganjil tidak bisa menggunakannya di tanggal genap, begitu pun sebaliknya.

“Jadi singkatnya pemilik kendaraan ganjil pada hari genap menggunakan angkutan umum, begitu sebaliknya. Tapi di Jakarta saja tidak ada lonjakan pengguna angkutan umum,” ujar Sony di ruang kerjanya, Jumat (28/9/2018).

Pada kenyataannya, kata Sony, banyak warga yang mencari alternatif lain dan tidak beralih ke angkutan umum seperti yang diharapkan. Bahkan tak sedikit dari warga yang sengaja membeli kendaraan baru untuk menyiasati ganjil genap.

“Saya khawatir itu akan terjadi juga di Bandung,” katanya.

Tidak hanya itu, Sony menilai kondisi jalan di Bandung dan Jakarta sangat berbeda. Sehingga jika wacana tersebut tetap dijalankan malah akan menimbulkan titik kemacetan baru di Kota Bandung.

“Jakarta sih jalan alternatif masih banyak. Kalau Bandung kan minim. Apalagi wacananya akan diberlakukan di Ahmad Yani-Asia Afrika. Kemarin saja Asia Afrika ditutup sebentar untuk pelantikan kepala daerah macetnya sampai ke mana-mana,” ucapnya.

Meski begitu Sony memberi saran jika tetap akan melakukan uji coba ada baiknya dilakukan di Gerbang Tol Pasteur dan sepanjang Jalan Dr Djunjunan (Pasteur). Menurutnya lokasi tersebut menjadi gerbang keluar masuk Kota Bandung yang kerap macet terlebih saat akhir pekan.

Menurut Sony, jika itu diuji coba maka volume kendaraan bisa dipecah ke sejumlah gerbang tol lain seperti Kopo, Pasirkoja atau Mochamad Toha dan sejumlah jalur alternatif di dalam kota.

Bagikan :

Leave a Reply

One thought on “Sistem Ganjil-Genap Dianggap Bukan Solusi Kemacetan di Kota Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fourteen + 20 =