Pemkot Bandung Mencari Pengelola Pasar Baru
Terasjabar.co – PD Pasar Bermartabat Kota Bandung akan membuka kesempatan untuk pengelolaan Pasar Baru Trade Center Bandung mulai tahun depan. Dibutuhkan pengelola yang bisa mendatangkan pendapatan bagi Kota Bandung hingga lebih dari Rp 100 miliar per tahun.
Direktur PD Pasar Bermartabat Kota Bandung Ervan Maksum mengatakan, potensi pendapatan bagi Kota Bandung dari Pasar Baru didapat dari hasil penghitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Skema bisnis yang dilakukan bersama pengelola harus menguntungkan Pemerintah Kota Bandung.
“Dulu BOT (Build Operate Transfer/Bangun-Guna-Serah) memang membangun investasi. Sekarang bangunannya sudah ada. Sudah kembali investasinya. Berdasarkan KJPP cukup tinggi. Seharusnya selama 30 tahun itu Rp 3.6 triliun. Nanti bottom line negosiasinya harus segitu (Rp 3.6 triliun). KJPP itu menjadi menjadi dasar appraisal kita, nilai kalau mau kontrak 30 tahun lagi,” ujar Ervan, di Bandung, Selasa (18/9/2018).
KJPP merupakan badan usaha yang telah mendapat izin usaha dari Menteri Keuangan sebagai wadah bagi Penilai Publik. KJPP memberikan estimasi dan pendapat atas nilai ekonomis suatu obyek penilaian sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia.
Ervan menilai, sebelumnya dilakukan skema BOT yang dilakukan antara PD Pasar dengan PT Atanaka Persada Permai (APP). Seperti diketahui, pengelolaan Pasar Baru Trade Center oleh PT Atanaka Persada Permai (APP) akan berakhir pada 29 Desember 2018.
Berdasakan kajian dari PD Pasar Bermartabat Kota Bandung, kejaksaan, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pemkot Bandung harus mencari mitra baru. Dengan bangunan yang sudah berdiri, maka skemanya akan berbeda. Skema bisnis baru akan dilakukan dengan dasar angka taksiran potensi keuntungan hasil KJPP.
“(Selama ini) Per tahun sekitar Rp 1.2 miliar. Kalau dikalikan 30 berarti Rp 36 miliar. Sementara kalau KJPP sekarang menilai Rp 3.6 triliun. Kan jauh sekali, 100 kali lipat. Dulu kan wajar karena dulu membangun. Karena sekarang tidak membangun, angkanya harus segitu, siapapun investornya. Kalau bisa lebih tinggi lebih baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, PD Pasar Bermartabat Kota Bandung terbuka untuk mengelola Pasar Baru Trade Center. Dengan pendapatan hasil taksiran KJPP, Ervan mengakui jika PD Pasar bisa menggaji orang profesional.
“Kalau Rp 3.6 triliun berarti pendapatan per tahun sekitar Rp 100 miliar. Overhead (biaya operasional PD Pasar) tidak sampai segitu. Kalau kita kelola sendiri, angka kita, cashflow kita bisa sampai Rp 10 triliun bisnisnya. Tetapi kalau appraisalnya Rp 3.6 triliun. Kalau kita mengoperasikan sendiri lebih untung lagi. Kalau mengelola sendiri kan tinggal merekrut profesional,” ujar Ervan.
Meski begitu, sesuai skema bangun-serah-guna, PT APP harus segera melakukan serah terima Pasar Baru Trade Center kepada ke PD Pasar dengan tenggat hingga 30 Desember 2018. Setelah tiga bulan, kata Ervan, PD Pasar baru bisa melakukan lelang untuk mencari pengelola Pasar Baru.
“Bisa penunjukan langsung, tapi harus dari wali kota. Kita sudah diskusi, kita sudah intensif dengan PT APP dan mereka juga sudah berkolaborasi menyerahkan dokumen kepada kita, tinggal menentukan proses karena terakhir 30 Desember harus sudah selesai,” ujarnya.






Pingback: Pemkot Bandung Cari Pengelola Pasar Baru yang Mampu Setor Rp 3,6 T | Teras Jabar