KPU Mulai Distribusikan Surat Suara Pilgub Jabar
Terasjabar.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mulai mendistribusikan surat suara Pemilihan Gubernur Jabar yang akan digelar pada 27 Juni mendatang. Proses pendistribusian dilakukan secara bertahap.
Sekretaris KPU Jabar Heri Suherman menjelaskan ada tujuh jenis logistik keperluan pilkada, mulai dari surat suara, tinta, buku panduan, bilik dan kota suara, telah selesai dilelang oleh KPU pusat. Khusus untuk surat suara sudah mulai didistribusikan.
Proses pendistribusiannya dilakukan secara bertahap. Dimulai dengan daerah paling jauh dan daerah dengan jumlah pemilih terbanyak. Mulai dari Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Ciamis, Banjar, Kabupaten dan Kota Tasik, Kuningan, Kabupaten dan Kota Cirebon, Kabupaten Garut dan Kabupaten Bogor.
“Surat suara sesuai dengann perencanaan semula, dikirim ke daerah yang jauh dulu. Jadi pertama sudah ke Pangandaran, Ciamis, Banjar, Tasik, Kuningan, Cirebon, Garut dan Kabupaten Bogor,” kata Heri, Kamis (24/5/2018).
Untuk rincian jumlah surat suara di masing-masing daerah tersebut, Heri mengungkapkan untuk Kabupaten Pangandaran sebanyak 319.296 surat suara, Kota Banjar 147.262, Kabupaten Tasik 1.343.135, Kota Tasik 485.775, Kabupaten Kuningan 859.244, Kota Cirebon 236.485, Kabupaten Cirebon 1.678.695, Kabupaten Garut 1.848.992 dan Kabupaten Bogor 3.380.951.
Sementara total kebutuhan surat suara untuk kebutuhan Pilgub Jabar 2018 sebanyak 31.735.133 sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,63 persen di setiap TPS (tempat pemungutan suara).
“Kalau total surat suara jumlah DPT ditambah 2,63 persen per TPS,” kata dia.
Heri menyatakan untuk kebutuhan logistik lainnya juga akan mulai didistribusikan ke 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
“Yang sudah didistrubusi itu surat suara. Karena surat suara kan perlu pengolahan lanjutan seperti pelipatan (jadi lebih dulu),” ucapnya.
Leave a Reply