Pemkot Bandung Pastikan 100 Persen Tempat Hiburan Malam Sudah Tutup
Terasjabar.co – Pjs Wali Kota Bandung Muhamad Solihin memastikan seluruh tempat hiburan malam dan tempat lain yang diwajibkan tutup dalam rangka Bulan Ramadan sudah mematuhi aturan.
“Pertanggal 13 Mei kemarin (Minggu) sudah harus tutup. Insya Allah sudah 100 persen,” ujar Solihin usai meggelar apel kesiapan Ramadan dan Idul Fitri 2018 di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (14/5/2018).
Solihin memastikan seluruh jajarannya mulai dari Satpol PP, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sudah melakukan tugas pemantauan sejak kemarin malam.
“Kalau ada yang masih ketahuan buka itu harus dihukum dan diberi sanksi berat. Semua harus saling menghargai,” ucapnya.
Pemkot Bandung, kata Solihin, sudah berulang kali mengingatkan bahwa Bulan Ramadan tidak hanya terjadi pada tahun 2018. Namun hal itu adalah bulan rutin yang setiap tahun ada. Sehingga pengusaha seharusnya tidak ada lagi alasan untuk tidak mengikuti aturan.
Pihaknya berharap para pengusaha bisa kooperatif dan mengikuti aturan yang ada. Hal itu dimaksudkan untuk saling menghargai mayoritas warga Kota Bandung yang akan melaksanakan ibadah puasa.
“Bandung ini mayoritas Islam. Manusia itu gudangnya kesalahan dan sangat mudah tergoda duniawi. Pemerintah dalam hal ini harus meminimalisir kemungkinan terjadinya pengurangan pahala Ramadan. Sehingga penutupan tempat hiburan adalah yang paling bijak,” ujar Solihin.
Dalam kesempatan itu Solihin meminta warga untuk ikut terlibat dengan melaporkan jika masih ada tempat yang dilarang buka masih tetap beroperasi pada Bulan Ramadan hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Leave a Reply