Pernyataan Komisioner Ombudsman Soal BIJB Tuai Pro dan Kontra

Terasjabar.co – Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Alvin Lie menilai Bandara Internasional Jawa Barat di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, belum siap menjadi embarkasi haji tahun 2018.

Panjang landasan bandara ini belum memenuhi standar penerbangan pesawat berbadan besar. Fasilitas pendukung dan uji kelaikan pun belum ada.

Pernyataan Komisoner Ombudsman yang mengatakan Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati Kabupaten Majalengka belum siap menjadi embarkasi haji 2018, menuai pro dan kontra.

Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid (BKPRMI) misalnya, menilai Ombudsman seakan tidak berpihak kepada masyarakat yang ingin beribadah haji.

“Ombudsman seharusnya mendukung penuh pemerintah yang telah membangun Bandara besar bahkan terbesar ke dua di Indonesia setelah Soekarno Hatta.  Yang kemudian dilirik oleh PT Garuda Indonesia untuk dijadikan Embarkasi Haji,” kata Waksekjen BKPRMI Sayidi .

“Pertimbangannya kan kalau warga Jawa Barat ke Soekarno-Hatta sangat jauh, jika berangkat dari Kertajati maka bisa menghemat waktu dan dana yang dikeluarkan,” tandasnya.

Sementara Pengamat Penerbangan, Gery Soejatman mengatakan secara fisik Bandara Kertajati bisa dijadikan Embarkasi Haji. Tapi menurutnya, harus mampir terlebih dahulu tidak bisa langsung.

“Secara fisik bandara ok. Tapi harus mampir, bisa ke Padang atau ke Medan soalnya kalau langsung masih tandatanya bisa atau tidak ,” kata Gery saat dihubungi.

Gery menambahkan BIJB di Kertajati bisa saja digunakan untuk embaraski tahun depan, untuk tahun ini menurutnya belum layak.

“Kalau langsung dari bus ke pesawat sih ok tidak masalah, tapi kalau jamaah harus menunggu nanti dulu, tahun depan saya yakin tidak ada masalah dan akan bagus sekali,” ungkapnya.

 

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × 2 =