Verifikasi Faktual, DPW PPP Jabar Dinyatakan Lolos

Terasjabar.co – Bandung, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat menyatakan, Partai Persatuan Pembangunan ditingkat DPW lolos verifikasi faktual. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tidak ada kekurangan persyaratan yang berarti.

Menurut Komisioner KPUD Jawa Barat, Divisi Pemuktahiran Data Pemilih, Ferdhiman P Bariguna, proses verifikasi faktual kepada partai politik lama salah satunya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di tingkat Provinsi Jawa Barat ini merupakan salah satu amanah yang harus dijalankan terkait keputusan MK yaitu keputusan uji materi pada Pasal 173 Undang-undang No.7 Tahun 2017 yang intinya partai lama pun harus diverifikasi faktual.

“Atas dasar keputusan itu, maka KPUD Jawa Barat harus menjalankannya, dan selama melakukan verfikasi faktual sampai saat ini tidak ada permasalahan (penolakan) ataupun kendala,” tuturnya saat ditemui di DPW Jawa Barat PPP Kota Bandung, Selasa (30/01/2018).

Lebih lanjut Ferdiman menjelaskan, verifikasi faktual yang dilakukan KPUD Jawa Barat ke DPW Jabar PPP memeriksa banyak hal, salah satunya mengenai kepengurusan, kepemilikan kantor, keterwakilan perempuan di kepengurusan tingkat DPW yang harus memenuhi kuota 30%  sampai ke prosentase tingkat kehadiran para pengurus inti di tingkat DPW saat verikasi faktual dan persyaratan lainnya sejauh ini tidak ditemukan permasalahan atau kekurangan syarat.

“Bahkan keterwakilan perempuan di DPW PPP Jabar melebihi kouta sampai 33% karena Ketua DPW PPP kebetulan perempuan. Jadi, dari hasil pemeriksaan PPP dinyatakan lolos verifikasi faktual,” jelasnya.

Adapun, mengenai kepengurusan memang ditemukan ada satu dua anggota yang sudah pindah ke partai politik lain dan yang tidak aktif lagi karena sudah meninggal. Data inilah yang seharusnya DPW PPP segera diperbaharui dalam Surat Keputusannya (SK).

“Tapi hal itu tidak akan menjadi permasalahan yang menjadikan PPP tidak lulus, karena KPUD Jabar memeriksa SK kepengurusan yang lama. Namun, demikian diharapkan segera diperbaharui,” jelasnya.

Pasalnya, data yang menjadi dasar KPUD Jawa Barat melakukan verifikasi faktual adalah SK dari Kementerian Hukum dan HAM yang dilengkapi dari SIPOL atau Sistem Informasi Partai Politik. Sehingga, dalam hal ini kebetulan SK kepengurusan DPW PPP belum diperbaharuai sehingga menggunakan data lama dan ditemukan saat verifikasi ada yang berubah.

Hanya Satu Parpol yang Diindikasikan Tak Lolos

Dari proses verifikasi faktual yang telah dilakukan termasuk DPW PPP terang Ferdiman, sama seperti di partai politik khususnya parpol lama kebanyakan lolos verifikasi faktual. Pasalnya, verifikasi faktual di tingkat provinsi lebih sederhana dibandingkan ditingkat kabupaten dan kota yang harus menghadirkan seluruh anggota yang disesuaikan dengan jumlah kecamatan yang ada.

“Sedangkan di provinsi hanya diwajibkan pengurus inti saja yang hadir saat verifikasi faktual dilakukan,” terangnya.

Langkah selanjutnya tambah Ferdiman, akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual di tingkat kabupaten dan kota dan proses ini bersamaan dengan Coklit yang sejauh ini masih berlangsung. Rencananya, setelah verifikasi faktual selesai, KPUD Jabar akan melakukan rapat pleno dalam waktu dekat ini.

“Jadi semua partai politik yang sudah diverifikasi faktual, saat ini belum ketahuan kepastiannya secara keseluruhan karena harus menunggu verifikasi faktual kabupaten kota,” tambahnya.

Namun untuk ditingkat Provinsi Jawa Barat, semua partai politik baik lama maupun baru rerata lolos verifikasi faktual. Meskipun ada salah satu partai politik baru yang tidak lolos verifikasi faktual di tingkat provinsi karena kuota keterwakilan perempuan belum memenuhi.

“Jika tingkat provinsi lolos, belum tentu ditingkat kabupaten dan kota lolos. Maka dari itu, harus dipersiapkan agar semua tingkat kepengurusan bisa memenuhi persyaratan,” imbau Ferdiman.

Mekanismenya kata Ferdiman, keputusan akhir verifikasi faktual merupakan kewenangan pusat. KPUD Jabar nanti harus merekap hasil verifikasi faktual dari provinsi, kabupaten dan kota yang kemudian dilaporkan ke pusat dan nanti diperiksa oleh KPU pusat apakah secara keseluruhan memenuhi persyaratan atau tidak.

“Saya berharap mudah-mudahan semua lancar dan semua bisa lolos baik partai lama maupun baru, karena KPUD Jabar ingin membangun demokrasi dengan baik, dan partai politik pun harus siap dengan mekanisme atau aturan yang ada untuk mewujudkan hal itu, serta soal biaya politik tentu akan kita cari solusi bersama,” tutupnya. (Fitri Rachmawati/FR/MG2/fit)

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

14 + seventeen =