Bappilu Golkar Jabar Nyatakan Deklarasi Duo DM Dilaksanakan 9 Januari

Terasjabar.co –  Ketua Badan Pengendali Pemenangan Pemilu (BAPPILU) Golkar Jawa Barat, MQ Iswara mengatakan pasangan Duo DM (Deddy Mizwar – Dedi Mulyadi) akan deklarasi pada 9 Januari 2018 mendatang.

Menurut Iswara, lokasi pendeklarasian pasangan ini akan dilakukan di Gedung Sasana Budaya Ganesha.

“Rapat Pleno hari ini membahas persiapan deklarasi pasangan. Rekomendasi sebagai calon Gubernur kan sudah keluar untuk Pak Dedi Mulyadi. Jadi, sebagai BAPPILU, kami harus menyiapkan deklarasi,” kata Iswara, Kamis (4/1) kemarin.

Deklarasi pasangan Duo DM tersebut akan dilaksanakan pada Pukul 09.00 WIB. Setelah itu, sore harinya akan langsung mendaftar ke KPU Jawa Barat dengan didampingi oleh partai pengusung sekaligus simpatisan.

Untuk diketahui, Partai Golkar menurut Iswara telah memberikan rekomendasi kepada Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi untuk maju dalam Pilgub Jawa Barat. Sementara mitra koalisinya, Partai Demokrat mengusung Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.

Kedua tokoh Jawa Barat tersebut sudah sepakat untuk berpasangan dalam Pilgub Jawa Barat mendatang. Pasangan ini menamakan dirinya “Duo DM” atau “2DM”.

Meski begitu, kepastian siapa yang akan me jadi cagub dan cawagub masih enggan dibocorkan oleh Iswara. Menurutnya ranah tersebut menjadi ranah DPP partai masing-masing pengusung. Proses inilah yang diminta oleh BAPPILU Golkar Jabar agar segera diputuskan. Pasalnya, mesin partai harus segera digerakan untuk melakukan sosialisasi.

“Semoga rekomendasi untuk ‘2DM’ segera keluar besok,” ujar Iswara.

Sambil menunggu rekomendasi, Partai Golkar terbuka untuk partai lain untuk bergabung dalam koalisi Sajajar yang dihuni oleh Golkar dan Demokrat. Hal ini dilakukan dalam rangka menambah kekuatan di internal koalisi.

“Walaupun sudah cukup kursi, kami berharap ada partai lain bergabung. Kita ingin menang, makin besar, makin bagus,” pungkasnya. (Manunggal)

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × 3 =