Zulkifly Chaniago: Masyarakat Butuh Pemahaman Terkait Perda Perlindungan Anak
Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil XI (Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Sumedang) H. Zulkifly Chaniago, BE. melaksanakan sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak kepada masyarakat di Kabupaten Subang.
Zulkifly mengatakan, saat ini masyarakat membutuhkan pemahaman terkait dengan Perda Provinsi Jawa Barat mengenai perlindungan anak, apalagi di Kabupaten Subang terdapat banyak terjadi permasalahan yang menyangkut isu ibu dan anak.
“Respon masyarakat sangat bagus terkait dengan sosialisasi yang kita lakukan yaitu oerda perlindungan anak, karena masyarakat ini kan butuh pemahaman juga seperti apa isi perda didalamnya dan manfaatnya untuk masyarakat”, ujar Zulkifly kepada Terasjabar.co usai melakukan penyebarluasan perda tentang perlindungan anak di Kabupaten Subang.

Zulkifly menambahkan bahwa, anak merupakan penerus bangsa dan kehadirannya didibutuhkan oleh pemerinta. Oleh karena itu terkait kelangsungan tumbuh dan kembang mereka tidak terganggu dan menjadi generasi penerus yang bisa membanggakan .
“Dalam perlindungan anak bukan hanya keluarga, tetapi anak sebagai penerus bangsa ini juga membutuhkan kehadiran pemerintah untuk memperhatikan tumbuh dan kembang mereka sehingga tidak terganggu dari hal-hal yang tidak kita inginkan dan bisa menjadi generasi penerus bangsa yang membanggakan”, tutupnya.






Leave a Reply