Komisi II DPRD Jabar Minta Alokasi Anggaran Untuk Balai Pengembangan Bibit Unggas di Majalengka
Terasjabar.co – Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke UPTD Balai Pengembangan Pembibitan Ternak Unggas (BPPTU) Kabupaten Majalengka dalam rangka evaluasi kinerja Tahun 2022 dan rancangan KUA-PPAS Tahun 2023 di Kabupaten Majalengka, Kamis (04/08/2022).
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Lilis Boy mengatakan pihaknya merasa prihatin dengan kondisi Balai Pengembangan Bibit Unggas yang terdapat di Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Kondisinya saat ini terbilang kurang layak untuk pengembangan dan penelitian terhadap bibit unggas. Bahkan saat ini memerlukan perbaikan khususnya pada fasilitas kandang pembesaran. Hal ini disebabkan minimnya alokasi anggaran yang disediakan pemerintah provinsi Jabar.
Untuk itu, Komisi II DPRD Jabar akan mendorong Balai Pengembangan Bibit Unggas ini agar diperbaiki, khususnya untuk kandang pembesaran
“Karena ini mungkin sudah lama maka beberapa fasilitas di balai ini sudah mengalami kerusakan, seperti kandang pembesaran, kemudian kendala dalam pembibitan, mesin tetas yang sudah usang dan tua, itu menjadi perhatian kita”, ucap Hj. Lilis dalam kunjungan kerja Komisi II DPRD Jabar ke UPTD Balai Pengembangan Pembibitan Ternak Unggas (BPPTU) Kabupaten Majalengka, Kamis (04/08/2022).
Selain itu lanjutnya, Komisi II DPRD Jabar akan pengusulan untuk perbaikan sarana dan penambahan mesin tetas pada balai sebagai sarana penunjang usaha pembibitan.
Dia menilai, Balai Pembibitan Pengembangan Unggas memiliki fungsi penting untuk memberikan hasil penelitiannya kepada para peternak unggas di Jabar. Terlebih jika Balai ini memiliki program jelas maka akan menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
“Disini satu-satunya tempat pembibitan ayam khas Jawa Barat (ayam sentul) nanti kita bicara dengan dinas bagaimana menanggulangi persoalan tempat BPLH ini yang memang mengalami recofusing yang menyebabkan operasional terganggu, tentunya kita akan coba sampaikan di anggaran perubahan di tahun 2021”, katanya.
Hj. Lilis menambahkan, berkurangnya saluran bantuan bibit unggas kepada masyarakat terjadi akibat dari refocusing anggaran balai yang semula di angka 50 ribu turun menjadi hanya 20 ribu. Sehingga diperlukan penambahan anggaran untuk penyaluran pemanfaatan balai agar dapat mebantu kebutuhan masyarakat
“Jadi pemanfaatan kepada masyarakat harus tercermin dari adanya balai ini, kita merasa bahwa perlu adanya suatu bentuk penambahan anggaran dalam rangka untuk menambah pembibitan ayam”, pungkasnya.






Leave a Reply