Irfan Suryanagara: KemenkumHAM Harus Menolak Hasil KLB Deli Serdang
Terasjabar.co – Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat, Ir. Irfan Suryanagara, M.IPol. meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) RI menolak hasil KLb yang diselenggarakan kelompok gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat.
“KemenkumHAM harus menolak hasil KLB yang diselenggarakan di Deli Serdang, kelompok gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat tersebut”, ujarnya, Senin (8/3/2021).
Dirinya menilai kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (5/3/2021) merupakan ilegal serta tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
“Kami menyebut sebagai kegiatan yang ilegal, inkonstitusional dan KLB abal-abal,” jelasnya.
Para peserta yang hadir dinilainya bukan pemegang suara sah dan hanya dipakaikan jaket dan jas partai saja. “Jadi seolah-olah mereka mewakili pemilik suara yang sah,” tegasnya.
Selain itu Irfan mengatakan proses pengambilan keputusan juga tidak sah. Sebab, tidak memenuhi kuorum, tidak ada unsur DPP. Seharusnya, sesuai AD/ART. KLB bisa diselenggarakan jika disetujui sekurang-kurangnya dua per tiga Ketua DPD.
“Nyatanya 34 Ketua DPD ada di sini semua,” terangnya.
Kemudian pelaksanaan KLB minimal sekurang-kurangnya setengah dari jumlah Ketua DPC se-Indonesia. Namun, lagi-lagi nyatanya para Ketua DPC tidak mengikuti KLB tersebut.
Terakhir, KLB harus disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai. Faktanya, sama sekali tidak ada permintaan apalagi persetujuan dari Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Semua ini menggugurkan semua klaim, semua hasil dan produk yang mereka hasilkan pada KLB tersebut,” pungkasnya.






Leave a Reply