PPKM Mikro, Desa di Kabupaten Bandung Nihil Zona Merah

Terasjabar.co – Pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kabupaten Bandung memasuki pekan kedua. Sejauh ini, belum ada desa di Kabupaten Bandung yang masuk dalam zona merah.

Sebelumnya, Kabupaten Bandung ikut serta dalam pelaksanaan PPKM sejak 9 Februari hingga 22 Februari 2021 nanti. PPKM Mikro menekankan lebih pada pencegahan di level bawah yakni desa dan RT atau RW.

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bandung Tisna Umaran mengatakan, status zona di Kabupaten Bandung rata-rata kuning dan hijau. Sejauh ini, tidak ada desa yang masuk dalam zona merah.

“Belum ada yang merah. Saat ini zonanya hijau dan kuning,” ujar Tisna saat melakukan monitoring PPKM Mikro di Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jumat (19/2/2021).

Sekadar diketahui, zonasi dalam pelaksanaan PPKM Mikro dilihat dari jumlah kasus di satu wilayah terkecil. Zonasi terbagi atas 4 zona, yaitu zona merah, oranye, kuning dan hijau.

Terang Tisna, wilayah pedesaan dinilai cenderung aman karena mobilitas dan populasi yang tidak padat. Ia justru mengkhawatirkan wilayah yang padat penduduk dengan mobilitas tinggi di perbatasan antara Kabupaten dan Kota Bandung.

“Tentu di tingkat desa ini terkait mobilitas relatif terkendali. Yang berat itu di perkotaan, karena mobilitas dan populasinya sangat tinggi,” ungkap Tisna.

Menurut Tisna, pelaksanaan PPKM Mikro dinilai efektif. Selain itu, tingkat kesadaran dan kewaspadaan di level bawah menunjukkan trend yang baik. Ia pun berharap kepada peran aktif masyarakat dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

“Saya kira efektif, karena intinya adalah dari 3M. Dari tingkat penggunaan masker di kita meningkat, dan angka (kesembuhan) mulai meningkat,” pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *