Ke Kantor Tak Pakai Grab, ASN Kota Bandung Bakal Kena Denda, Minimal Rp 50 Ribu

Terasjabar.co – Pemerintah Kota Bandung akan menerapkan sistem pergi ke kantor bersama bagi para ASN dengan memanfaatkan fasilitas ojek online grab melalui program Grab To Work.

Mekanismenya, ASN yang berangkat kerja ke kantor diwajibkan menggunakan layanan Grab secara bersamaan dengan para ASN lainnya yang sudah dibagi dalam tiap grup, di mana setiap grup bisa mencapai 5 atau 6 ASN.

Mereka wajib berangkat ke kantor berkelompok di setiap pool yang sudah ditunjuk oleh Dishub dan pihak Grab.

Baca Juga: Kurangi Kemacetan, Pemkot Bandung Gandeng Grab Uji Coba Sistem Carpooling

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Didi Ruswandi, mengatakan, sistem pergi ke kantor bersama ini memang baru sebatas uji coba. Untuk sementara, uji coba dilakukan terhadap instansi Dishub terlebih dulu.

“Jadi saya nanti akan instruksikan para ASN untuk pergi ke kantor bersama-sama dari pool yang sudah ditentukan tergantung wilayah masing-masing,” kata Didi Ruswandi dalam peresmian Grab To Work bersama pihak Grab wilayah Jabar di Taman Sejarah, Jumat (8/3/2019).

Didi mengatakan, aturan baru ini akan diwajibkan bagi para ASN sehingga jika ada ASN yang tidak mematuhi, maka akan mendapat sanksi.

Sanksi berupa denda materil sebesar Rp 50 ribu per hari, sementara bagi para pejabat di atasnya sanksi yang dijatuhkan lebih berat yaitu denda Rp 100 ribu per hari.

“Uangnya akan dimanfaatkan untuk pembelian pohon dan akan ditanam di sejumlah tempat,” katanya.

Partner Engagement Executive Grab Jawa Barat, Mawaddi Lubby, mengatakan, kerja sama dengan Pemkot Bandung dengan program Go to Work merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka mengurangi kemacetan di Kota Bandung.

“Kami sudah siap menyediakan armadanya, baik roda dua maupun empat. Khusus roda empat kami menyediakan yang enam seat,” kata Lubby.

Untuk sementara, kata Lubby, pihaknya sudah menyediakan sebanyak 15 pool yang disebar di beberapa titik Kota Bandung.

Titik yang dipilih adalah titik strategis yang biasanya menjadi tempat paling banyak terjadi turun naik penumpang. Beberapa di antaranya adalah di kawasan terminal.

Bagikan :

Leave a Reply

One thought on “Ke Kantor Tak Pakai Grab, ASN Kota Bandung Bakal Kena Denda, Minimal Rp 50 Ribu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10 + 9 =

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

Pengamatan Perkembangan Konsumsi Konten Digital yang Menunjukkan Lonjakan Signifikan
Perubahan Pola Online Muncul Seiring Habanero Semakin Sering Terlihat
Struktur Analisis Alur Permainan Mahjong Ways Kasino Online melalui Momentum Sesi dan Aktivitas Gameplay
Elaborasi Sebaran Winrate Dinamis Mahjong Ways Terkait Pola Bermain dan Pergerakan Modal
Eksplorasi Mekanisme RTP Adaptif Mahjong Ways dalam Membentuk Pola Bermain Berdasarkan Jam dan Distribusi Modal
Interaksi Pengguna Mulai Berubah Ketika Mahjong Ways 2 Tampil Lebih Konsisten
Starlight Princess Hadirkan Bonus Bintang Premium dengan Peluang Hadiah Maksimal
Super Scatter Tawarkan Bonus Tambahan melalui Sistem yang Lebih Cepat
Pendalaman Pola Ritme Sesi Mahjong Ways Kasino Online terkait Spin dan Dinamika Permainan
Eksplorasi Sebaran Simbol Tinggi Mahjong Ways Kasino Online dalam Observasi Premium dan Variasi Gameplay
Mahjong Ways Menyajikan Bonus Kombinasi Baru dengan Nilai yang Lebih Tinggi
Studi Pertumbuhan Platform Interaktif dalam Menunjang Hiburan Modern
Kajian Terkini tentang Perubahan Hiburan Digital di Era Mobile First
Eksplorasi Pola Ritme Permainan Mahjong Ways Kasino Online dalam Fase Akhir dan Variasi Gameplay
Interpretasi Sebaran Simbol Tinggi Mahjong Ways Kasino Online melalui Observasi Simbol Premium dan Dinamika Gameplay