Provinsi Sunda: Mengembalikan Nama, Menghidupkan Jati Diri, Menguatkan Indonesia
Oleh
Eep S. Fatah
Terasjabar.co – Dukungan 8 dari 9 fraksi di DPRD Jawa Barat terhadap usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda perlu dibaca sebagai momentum strategis. Ini bukan hanya isu simbolik, melainkan pintu masuk untuk menata ulang hubungan antara nama daerah, legitimasi historis, identitas kebudayaan, arah pembangunan, dan daya saing wilayah.
Nama “Jawa Barat” selama ini bekerja sebagai penanda administratif-geografis. Ia menunjuk wilayah di bagian barat Pulau Jawa. Nama itu sah secara hukum dan telah lama digunakan dalam sistem pemerintahan. Tetapi sebagai nama daerah, ia belum sepenuhnya merepresentasikan kedalaman sejarah, struktur sosial, dan identitas kebudayaan masyarakat yang hidup di dalamnya. Ia menyebut posisi, tetapi tidak menyebut karakter peradaban wilayahnya.
Secara historis, nama administratif “Jawa Barat” berakar dari penamaan kolonial West Java. Nama itu dibakukan oleh pemerintah Hindia Belanda ketika wilayah ini dibentuk sebagai Provincie West Java melalui Staatsblad 1925 Nomor 378 dan mulai berlaku pada 1 Januari 1926. Sejak awal, Jawa Barat lebih merupakan desain administrasi pemerintahan kolonial daripada nama yang tumbuh dari jati diri sejarah dan kebudayaan masyarakatnya.
Di balik nama Jawa Barat, ada sejarah panjang Tanah Sunda, Tatar Sunda, Pasundan, Priangan, dan berbagai sebutan kultural lain yang telah lebih dahulu hidup dalam ingatan masyarakat. Nama-nama itu menunjukkan bahwa wilayah ini memiliki akar sejarah, bahasa, kebudayaan, sistem nilai, dan cara pandang sendiri terhadap kehidupan. Karena itu, perubahan nama perlu ditempatkan sebagai koreksi identitas dalam kerangka kebijakan daerah, bukan sekadar pergantian nomenklatur.
Gagasan Provinsi Sunda adalah pergeseran dari nama administratif menuju nama peradaban. Dari koordinat geografis menuju jati diri historis. Dari wilayah yang hanya disebut sebagai “barat” dari Pulau Jawa menuju daerah yang berani menamai dirinya berdasarkan akar sejarah, kebudayaan, dan modal sosialnya sendiri.
Sunda bukan sekadar nama etnis. Sunda adalah nama peradaban. Di dalamnya terkandung sejarah, bahasa, aksara, sastra, falsafah hidup, kesenian, pertanian, kuliner, pesantren, kampung, gunung, sungai, dan ingatan kolektif masyarakat. Sunda juga bukan hanya identitas biologis, melainkan identitas kultural: cara hidup, cara merasa, dan cara berhubungan dengan alam, sesama, serta Yang Maha Kuasa.
Nama penting karena nama membentuk orientasi psikologis, sosial, dan kelembagaan. Masyarakat yang terus-menerus disebut hanya sebagai “barat” dari sesuatu dapat kehilangan keberanian untuk menyebut pusat dirinya sendiri. Padahal masyarakat Sunda memiliki warisan nilai yang kuat: silih asah, silih asih, silih asuh; sabilulungan; someah hade ka semah. Nilai-nilai itu adalah modal sosial untuk membangun masyarakat yang lebih berpendidikan, berkarakter, mandiri, produktif, dan berdaya saing.
Provinsi Sunda bukan agenda nostalgia. Ini agenda pembangunan berbasis jati diri. Kebudayaan tidak boleh hanya ditempatkan di panggung seremoni, festival, pakaian adat, atau acara tahunan. Kebudayaan harus menjadi sumber etos pembangunan. Ia perlu hadir dalam pendidikan, tata ruang, ekonomi kreatif, pariwisata, lingkungan hidup, pelayanan publik, literasi sejarah, kuliner lokal, hingga penamaan ruang publik.
Di era persaingan global, identitas lokal merupakan modal strategis. Sunda harus tampil sebagai identitas yang terang, bukan terus larut dalam label administratif “Jawa Barat” yang mudah tercampur dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Nama Sunda juga telah lama hidup dalam istilah geografi dunia: Selat Sunda, Kepulauan Sunda Besar, Kepulauan Sunda Kecil, dan Paparan Sunda. Artinya, dari sisi daya kenal, Sunda memiliki potensi branding wilayah yang kuat.
Gagasan Provinsi Sunda tetap harus dijaga dari kesalahpahaman. Provinsi Sunda bukan provinsi untuk orang Sunda saja. Tanah ini adalah rumah bagi banyak warga: Sunda, Jawa, Cirebon, Betawi, Minang, Batak, Tionghoa, Arab, dan berbagai kelompok lain yang telah tinggal, bekerja, membangun keluarga, serta berkontribusi di wilayah ini. Sunda harus ditempatkan sebagai identitas kebudayaan wilayah, bukan alat pemisah warga.
Keluhuran Sunda terletak pada kemampuannya untuk terbuka. Sunda yang dimaksud bukan Sunda yang menutup diri, melainkan Sunda yang someah hade ka semah: percaya diri, tidak arogan, memuliakan akar, dan tetap menerima siapa pun yang ikut merawat tanah ini.
Dalam konteks kebangsaan, Provinsi Sunda bukan ancaman bagi Indonesia. Ia justru dapat menjadi penguatan Bhinneka Tunggal Ika. Indonesia tidak kuat karena identitas lokalnya dipadamkan. Indonesia kuat karena Aceh tetap Aceh, Bali tetap Bali, Jawa tetap Jawa, dan Sunda tetap Sunda.
Perubahan nama tidak boleh berhenti sebagai keputusan politik. Nama baru harus diikuti peta jalan kebudayaan: penguatan bahasa, aksara, riset sejarah, revitalisasi desa budaya, penamaan ruang publik yang menghormati akar lokal, serta dukungan bagi pelaku budaya dan generasi muda.
Pembangunan tidak cukup hanya diukur dari jalan, jembatan, kawasan industri, investasi, dan pertumbuhan ekonomi. Semua itu penting, tetapi pembangunan tanpa jiwa kebudayaan akan melahirkan ruang yang asing bagi warganya sendiri. Jawa Barat telah lama menjadi mesin ekonomi, pusat pendidikan, kawasan industri, lumbung kreativitas, dan rumah bagi puluhan juta warga. Tetapi mesin besar membutuhkan jiwa.
Provinsi Sunda adalah ikhtiar mengembalikan nama, menghidupkan jati diri, dan menguatkan Indonesia dari akarnya.






Leave a Reply