Bedah Buku “Hijrah dalam Pandangan Al-Qur’an”, Akademisi Kupas Hijrah sebagai Fondasi Perubahan Diri dan Peradaban
Terasjabar.co – Semangat literasi Islam dan kajian keilmuan mewarnai Gedung Pusat Studi Sunda (PSS), Jalan Garut No. 2, Kota Bandung, Sabtu (4/7/2026). Lebih dari seratus peserta yang terdiri atas mahasiswa, santri, akademisi, hingga pegiat literasi dari berbagai komunitas memadati ruang diskusi untuk mengikuti Diskusi dan Bedah Buku “Hijrah dalam Pandangan Al-Qur’an” yang diselenggarakan oleh Komunitas Literasi Biji Sérah Bandung.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 13.00 hingga 16.00 WIB tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Pasundan, Prof. Dr. Abdurrahman Anton Minardi, S.H., S.IP., M.Ag., M.A., serta dosen Sejarah Peradaban Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Fathiya Lestari, M.A. Jalannya diskusi dipandu oleh penulis dan pegiat literasi Gungun Karya Adilaga.
Dalam pemaparannya, Prof. Anton Minardi mengajak peserta memahami konsep hijrah secara utuh berdasarkan Al-Qur’an dan hadis. Ia menjelaskan bahwa hijrah bukan sekadar perpindahan tempat, melainkan transformasi menyeluruh menuju ketaatan kepada Allah SWT.
“Al-Qur’an menyebut istilah hijrah sebanyak 31 kali. Ini menunjukkan bahwa hijrah merupakan syariat yang sangat fundamental dalam Islam,” ujarnya.
Menurut Prof. Anton, secara bahasa hijrah berasal dari kata hajara yang berarti meninggalkan atau berpindah, sedangkan secara syariat bermakna meninggalkan segala sesuatu yang dilarang Allah menuju apa yang diridhai-Nya. Karena itu, hijrah harus berlandaskan niat yang ikhlas sebagaimana ditegaskan dalam hadis pertama Shahih Bukhari mengenai pentingnya niat.
Lebih lanjut, ia memaparkan sepuluh dimensi hijrah yang menggambarkan keluasan makna konsep tersebut. Kesepuluh dimensi itu meliputi hijrah akidah (I’tiqadi), pemikiran (Fikri), ibadah (Ta’abbudi), perpindahan tempat (Makani), loyalitas (Wala’i), kepemimpinan (Sulthoni), hukum (Hukmi), kehidupan bermasyarakat (Madani), ketergantungan kepada Allah (Istianati), serta kembali kepada orientasi akhirat (Ruju’i).
Menurutnya, hijrah bukan hanya relevan pada masa Rasulullah SAW, tetapi tetap menjadi proses pembaruan diri yang berlangsung sepanjang kehidupan seorang Muslim. Ia juga menjelaskan bahwa hadis mengenai “tidak ada hijrah setelah Fathu Makkah” tidak berarti hijrah telah berakhir, melainkan hanya menutup hijrah fisik dari Makkah setelah kota tersebut menjadi wilayah Islam. Adapun hijrah dalam makna spiritual, jihad, dan tobat akan tetap berlangsung hingga akhir zaman.

Sementara itu, Fathiya Lestari mengulas hijrah melalui perspektif sejarah peradaban Islam. Ia menjelaskan bahwa Al-Qur’an bukan hanya kitab petunjuk, tetapi juga sumber utama historiografi Islam yang menyajikan kisah-kisah sejarah sebagai sarana pembelajaran moral dan spiritual.
Mengutip QS. Yusuf ayat 111, Fathiya menegaskan bahwa kisah-kisah dalam Al-Qur’an memiliki fungsi edukatif (‘ibrah), berbeda dengan historiografi modern yang lebih menitikberatkan pada kronologi dan pembuktian empiris.
Dalam paparannya, ia mengaitkan peristiwa hijrah Rasulullah SAW dengan teori peradaban Ibn Khaldun, khususnya konsep ‘asabiyyah atau solidaritas sosial.
“Sebelum tahun 622 Masehi, umat Islam di Makkah telah memiliki keimanan yang kuat, tetapi belum memiliki ruang sosial-politik yang memungkinkan lahirnya sebuah peradaban. Hijrah ke Madinah menjadi strategi Ilahiah sekaligus sosiologis untuk membangun masyarakat baru,” jelasnya.
Menurut Fathiya, keberhasilan Rasulullah SAW membangun peradaban Madinah tidak hanya ditopang oleh perpindahan geografis, tetapi juga oleh pembentukan solidaritas berbasis nilai-nilai agama. Hal itu diwujudkan melalui pembangunan masjid sebagai pusat kehidupan masyarakat, pemersaudaraan kaum Muhajirin dan Anshar, serta penyusunan Piagam Madinah yang menjadi fondasi kehidupan bersama dalam masyarakat yang majemuk.
Diskusi berlangsung dinamis berkat kepiawaian moderator, Gungun Karya Adilaga, yang mampu menghubungkan gagasan kedua narasumber secara sistematis dan komunikatif. Dengan gaya penyampaian yang hangat dan sesekali diselingi humor, ia berhasil menjaga suasana diskusi tetap hidup sekaligus memudahkan peserta memahami materi yang bersifat konseptual.
Pada sesi tanya jawab, berbagai pertanyaan kritis dari mahasiswa, santri, dan peserta lainnya mengemuka, mulai dari implementasi hijrah dalam kehidupan modern hingga tantangan membangun peradaban Islam di tengah derasnya arus digitalisasi. Gungun mengelompokkan pertanyaan secara tematis sehingga pembahasan berlangsung efektif dan saling melengkapi.
Menutup kegiatan, Gungun mengajak generasi muda untuk memaknai hijrah sebagai proses perubahan yang tidak berhenti pada simbol-simbol keagamaan, tetapi diwujudkan dalam pembaruan cara berpikir, penguatan karakter, serta kontribusi nyata bagi masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Melalui forum diskusi ini, Komunitas Literasi Biji Sérah Bandung berharap budaya membaca, berdiskusi, dan mengkaji khazanah keislaman terus berkembang sehingga mampu melahirkan ruang-ruang intelektual yang mendorong lahirnya pemikiran Islam yang moderat, mendalam, dan berorientasi pada pembangunan peradaban.






Leave a Reply