Team Periset Mora LPDP Lakukan FGD dengan Dinas Ketahanan Pangan: Ungkap Kekuatan Leuit Adat Kasepuhan Sukabumi sebagai Model Cadangan Pangan Masyarakat
Terasjabar.co – Di tengah meningkatnya ancaman krisis pangan global, perubahan iklim, dan ketidakpastian ekonomi, kearifan lokal masyarakat adat kembali menunjukkan relevansinya sebagai solusi nyata dalam membangun ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) antara tim periset MORA The Air Funds LPDP dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi yang membahas model cadangan pangan masyarakat berbasis leuit adat pada komunitas Kasepuhan.
Hadir dalam FGD adalah Kepala Bidang Kemanan Pangan Asep M taufik, kepala Bidang SDE dan Kerawana Pangan Deti Setiawati, Kepala Bidang Diversifikasi dan ketahanan pangan Masyarakat Mira Puspitasari, Staf Bidang keamanan Pangan Muhammad Hanafi, Friska Rara dan Rinda Ami.
FGD ini menjadi bagian dari penelitian mengenai penguatan ketahanan pangan berbasis kearifan lokal dan peluang replikasi model ekonomi komunitas adat dalam mendukung pembangunan pangan nasional.
Leuit Adat: Benteng Ketahanan Pangan yang Teruji Waktu
Dalam pemaparannya, kepala Bidang kemananan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi menjelaskan bahwa salah satu program strategis yang dijalankan pemerintah daerah adalah pengembangan Cadangan Pangan Masyarakat (CPM) melalui pembangunan lumbung pangan atau leuit di berbagai wilayah sentra produksi pangan.
Namun demikian, pengalaman pemerintah menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan fisik lumbung pangan tidak selalu berbanding lurus dengan keberhasilan pengelolaan sosialnya. Pada komunitas adat Kasepuhan, leuit bukan sekadar bangunan penyimpanan gabah, melainkan institusi sosial yang hidup dan diwariskan secara turun-temurun. Cadangan pangan tersimpan dalam jumlah memadai dan mampu bertahan dalam jangka waktu yang sangat panjang. Infrastruktur leuit juga terawat dengan baik karena adanya rasa memiliki yang tinggi dan kepatuhan terhadap hukum adat.
Sebaliknya, berbagai model lumbung pangan yang direplikasi di luar komunitas adat sering mengalami kendala keberlanjutan. Banyak lumbung yang tidak terawat, tidak memiliki stok pangan yang memadai, bahkan kehilangan fungsi sosialnya setelah program pemerintah selesai.
Filosofi Adat Melahirkan Kemandirian Pangan
Hasil FGD mengungkap bahwa keberhasilan Kasepuhan tidak semata-mata ditentukan oleh ketersediaan infrastruktur, melainkan oleh sistem nilai yang mengatur perilaku masyarakat.
Dalam tradisi Kasepuhan, hasil panen disimpan terlebih dahulu sebagai cadangan sebelum digunakan untuk kebutuhan lain. Aturan adat juga membatasi orientasi komersial yang berlebihan sehingga ketahanan pangan komunitas tetap terjaga.
Leuit bahkan memiliki makna simbolik yang kuat. Bagi masyarakat adat, jumlah leuit yang dimiliki keluarga mencerminkan tingkat kesejahteraan dan kehormatan sosial. Dengan demikian, menjaga cadangan pangan bukan hanya kewajiban ekonomi, tetapi juga bagian dari identitas budaya. Keunggulan lainnya adalah kemampuan penyimpanan gabah yang dapat bertahan bertahun-tahun melalui teknik tradisional yang telah teruji. Konstruksi leuit dibangun dengan standar khusus yang memperhatikan sirkulasi udara, fondasi, jenis material, serta perlindungan terhadap hama dan kelembaban.
Tantangan Replikasi di Luar Komunitas Adat
Meskipun model Kasepuhan dinilai sangat berhasil, proses replikasinya menghadapi berbagai tantangan. Menurut para peserta FGD, salah satu faktor utama adalah perbedaan orientasi sosial masyarakat. Komunitas adat memiliki ikatan komunal yang kuat dan kepatuhan terhadap aturan adat, sementara masyarakat umum cenderung lebih dipengaruhi pertimbangan ekonomi jangka pendek.
Kebutuhan modal usaha pertanian, biaya hidup, serta tekanan pasar menyebabkan hasil panen lebih cepat dijual dibandingkan disimpan sebagai cadangan pangan. Selain itu, keberhasilan model Kasepuhan juga ditopang oleh kepemimpinan adat yang memiliki legitimasi tinggi. Kondisi tersebut tidak mudah ditemukan pada komunitas non-adat.
Faktor lain yang menjadi kendala adalah terbatasnya monitoring dan evaluasi akibat kondisi geografis wilayah adat yang relatif terpencil, sehingga membutuhkan strategi pendampingan yang lebih adaptif.
Diversifikasi Pangan dan Pemberdayaan Perempuan
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi juga mengembangkan program diversifikasi pangan untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga. Salah satu bentuk intervensi yang telah dilakukan adalah pemberian bantuan kepada kelompok perempuan di wilayah Kasepuhan melalui pembangunan rumah bibit, pemanfaatan pekarangan rumah, serta budidaya ikan dalam ember.
Program tersebut menjadi alternatif penting mengingat ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan beras, tetapi juga oleh keberagaman sumber pangan yang dapat memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Pendekatan ini sejalan dengan tiga pilar ketahanan pangan, yaitu ketersediaan pangan, akses pangan, dan pemanfaatan pangan.
Penguatan Regulasi Menjadi Kebutuhan Mendesak
FGD juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi dalam pengelolaan cadangan pangan masyarakat. Saat ini Kabupaten Sukabumi telah memiliki beberapa regulasi yang mendukung ketahanan pangan, antara lain Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Ketahanan Pangan, Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, serta Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2024 tentang Cadangan Pangan Pemerintah Desa yang mengalokasikan dukungan anggaran ketahanan pangan.
Namun demikian, para peserta FGD menilai masih diperlukan penguatan regulasi yang secara khusus mengakomodasi Cadangan Pangan Masyarakat berbasis kearifan lokal. Harapannya, sistem leuit yang selama ini hidup dalam komunitas adat dapat memperoleh pengakuan yang lebih kuat dalam kebijakan daerah dan menjadi bagian integral dari sistem cadangan pangan daerah.
Temuan FGD menunjukkan bahwa keberhasilan ketahanan pangan masyarakat adat tidak semata-mata dibangun oleh modal ekonomi, melainkan oleh modal sosial, modal budaya, dan sistem nilai yang diwariskan lintas generasi. Model Kasepuhan memberikan pelajaran penting bahwa ketahanan pangan tidak cukup dibangun melalui pendekatan fisik dan teknokratis semata, tetapi juga memerlukan penguatan budaya, kelembagaan komunitas, dan kesadaran kolektif masyarakat.
Di tengah ancaman krisis pangan global, leuit adat Kasepuhan Sukabumi hadir sebagai contoh nyata bagaimana kearifan lokal mampu menjadi fondasi ketahanan pangan yang tangguh, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Dan hasil penelitian diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan model replikasi ketahanan pangan berbasis wisdom economy atau ekonomi kearifan lokal yang dapat diterapkan pada berbagai wilayah di Indonesia dengan tetap memperhatikan karakteristik sosial dan budaya masing-masing daerah.
“Ketahanan pangan bukan hanya soal produksi pangan, tetapi juga soal budaya menyimpan, berbagi, dan menjaga keberlanjutan hidup bersama.”
Tim Peneliti: Lilis Sulastri (Ketua Riset), Enjang AS (Anggota Riset), Mukhlis Aliyudin (Anggota Riset), Ridwan Rustandi (Anggota Riset)






Leave a Reply