Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke BPAD DKI Jakarta dan DPD RI Terkait Pengelolaan Aset dan Moratorium Pemekaran Daerah
Jakarta 27 April 2026– Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat yang dipimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat, Bapak Sugianto Nangolah, melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta dalam rangka pendalaman terkait pengelolaan aset daerah, meliputi aspek pengamanan, pemanfaatan, serta penatausahaan aset milik pemerintah daerah.
Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk menggali praktik terbaik (best practice) dalam pengelolaan aset daerah yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya dalam meningkatkan akuntabilitas dan optimalisasi pemanfaatan aset guna mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat juga melakukan diskusi dan pertukaran informasi terkait sistem administrasi aset daerah yang terintegrasi, serta strategi pengamanan aset agar terhindar dari potensi permasalahan hukum maupun administrasi di kemudian hari.
Usai kunjungan ke BPAD DKI Jakarta, rombongan melanjutkan agenda ke Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk melakukan koordinasi dan menyampaikan permohonan dukungan terkait pencabutan moratorium pemekaran daerah, khususnya yang berdampak pada pengembangan wilayah di Jawa Barat dan daerah lainnya di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Sugianto Nangolah menyampaikan bahwa moratorium pemekaran daerah perlu dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek pelayanan publik, efektivitas pemerintahan, serta pemerataan pembangunan di daerah.
Ia menegaskan bahwa pemekaran daerah yang terukur dan berbasis kajian akademis diharapkan dapat menjadi solusi dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang memiliki cakupan wilayah dan jumlah penduduk yang besar.
Kegiatan kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Jawa Barat dengan pemerintah pusat maupun daerah lain, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.




Leave a Reply