Jenal Arifin Dorong Raperda Pertambangan yang Adil bagi Masyarakat dan Pengusaha
Terasjabar.co – Pimpinan dan Anggota Pansus V DPRD Provinsi Jabar melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah IV Bandung, Kota Cimahi, Rabu (24/9/2025).
Agenda utama kunjungan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan usaha pertambangan mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu, dan batuan di Jawa Barat.
Anggota Pansus V DPRD Jabar dari Fraksi Partai Demokrat, H. Jenal Arifin, menegaskan bahwa Raperda ini harus menjadi solusi yang adil dan seimbang. Menurutnya, pengelolaan pertambangan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
“Raperda ini dirancang agar pengelolaan tambang bisa berjalan seimbang, tidak merugikan pengusaha maupun masyarakat sekitar yang terdampak kegiatan tambang,” ujarnya.
Lebih jauh, Jenal menyoroti pentingnya sinkronisasi aturan antara pemerintah daerah dan provinsi agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi. Ia menegaskan, dalam proses pembahasan, setiap pasal harus ditelaah secara detail agar memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus perlindungan bagi masyarakat.
“Regulasi yang jelas akan mencegah konflik, baik sosial maupun lingkungan, sehingga aktivitas pertambangan bisa berkontribusi pada pembangunan daerah,” tambahnya.
Selain aspek regulasi, Jenal juga menekankan perlunya mekanisme pengawasan yang ketat. Menurutnya, praktik pertambangan harus memenuhi standar lingkungan dan sosial, termasuk reklamasi pascatambang serta pemeliharaan infrastruktur publik seperti jalan yang digunakan oleh kendaraan tambang.
“Jalan yang dipakai untuk aktivitas pertambangan adalah fasilitas publik. Maka perusahaan wajib ikut menjaga agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” tegasnya.
Kunjungan kerja ini juga dihadiri Ketua Pansus V DPRD Jabar, M. Faizin, S.E., beserta jajaran anggota Pansus lainnya, serta perwakilan dari Dinas ESDM Jawa Barat. Diskusi berlangsung konstruktif dengan berbagai masukan dari pihak ESDM untuk memperkaya substansi Raperda.
Rapat pembahasan akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya dengan target penyelesaian Raperda dalam waktu dekat. HJA berharap, Raperda ini nantinya dapat menjadi payung hukum yang kokoh, adil, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Jawa Barat sekaligus mendorong iklim investasi yang sehat.





Leave a Reply