Ketika Hutan Hilang, Bencana Datang: Rakyat Menjerit, Pemerintah ke Mana?”
Oleh:
Melodya Nazza Ananda
(Mahasiswa Program Studi Sosiologi, FISIP, UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Terasjabar.co – Akhir–akhir ini bencana alam terus melanda Indonesia, terutama di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Banjir dan longsor besar-besaran terjadi di tengah kondisi hutan yang semakin menyusut serta alih fungsi lahan yang tak terbendung. Dalam situasi ini, rakyat menjadi pihak yang paling menderita, sementara pemerintah yang seharusnya hadir justru bergerak lamban dalam merespons.
Kerusakan alam bukan lagi persoalan teori. Penebangan hutan terus terjadi secara luas, terutama di kawasan yang dialokasikan untuk perkebunan, pertambangan, dan aktivitas kehutanan. Hilangnya hutan asli menyebabkan kemampuan tanah menyerap air menurun drastis. Padahal, hutan adalah pelindung alami yang menyerap air hujan, menjaga tanah agar tidak longsor, dan mencegah banjir. Ketika pohon ditebang dan gunung menjadi gundul, tanah kehilangan kekuatannya, dan air tidak memiliki tempat resapan. Akibatnya, hujan dengan intensitas sedang pun dapat berubah menjadi bencana.
Banjir dan longsor yang kita hadapi hari ini bukan sekadar “bencana alam”, melainkan akibat nyata dari kebijakan yang membiarkan perusakan lingkungan terus berlangsung. Masyarakat kehilangan tempat tinggal bukan semata karena hujan lebat, tetapi karena perlindungan lingkungan yang seharusnya dijaga malah diabaikan.
Di tengah kekacauan, solidaritas warga justru muncul lebih cepat dibanding respons pemerintah. Ketika ratusan rumah tersapu banjir dan jumlah korban meningkat, pertanyaan yang muncul bukan lagi “apa yang terjadi?” melainkan “ke mana pemerintah?”
Seringkali pemerintah baru hadir setelah kerusakan besar terjadi. Padahal, akar masalah seperti hilangnya fungsi hutan, izin pertambangan yang diberikan dengan mudah, serta lemahnya pengawasan lingkungan semestinya dicegah sebelum bencana datang.
Dalam kondisi ini, penting bagi kita untuk merenungkan kembali: sudahkah nilai-nilai Pancasila diterapkan secara nyata? Sila Kelima menuntut adanya keadilan sosial, termasuk keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam agar tidak menimbulkan penderitaan. Sila Pertama mengingatkan bahwa alam adalah amanah Tuhan yang harus dijaga. Sila Kedua menegaskan bahwa keselamatan manusia harus lebih diutamakan daripada keuntungan segelintir pihak.
Namun kenyataannya, Pancasila sering kali hanya diucapkan, bukan dijalankan. Penggundulan hutan masih terus terjadi, izin lahan semakin longgar, dan bencana kembali berulang. Jika Pancasila benar ditegakkan, kebijakan yang merusak lingkungan tidak akan begitu mudah dilegalkan.
Tragedi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat harus menjadi peringatan keras. Bantuan sementara tidak cukup. Pemerintah perlu memperketat pengawasan lingkungan, meninjau ulang izin yang merusak hutan, dan membangun strategi pencegahan bencana yang berkelanjutan. Pembangunan nasional harus berpihak pada keselamatan masyarakat, kelestarian alam, dan kesejahteraan ekonomi secara menyeluruh.






Leave a Reply