Infrastruktur Dalam Pandangan Islam

Oleh:
Sumiati
(Pendidik Generasi dan Member AMK)

Terasjabar.co – Dalam sistem hari ini, tidak mudah untuk mewujudkan impian memiliki bangunan yang memadai, dengan mahalnya biaya pembangunan dan bahan bangunan. Namun cita-cita ingin memiliki bangunan layak untuk santri sangat kuat. Sehingga terkadang terjadi kecerobohan dalam pendiriannya.

Dikutip dari news.detik.com, BNPB mengupdate data terbaru jumlah korban tewas ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Per siang ini, jumlah korban meninggal dunia menjadi 37 orang.

Berdasarkan data BNPB, Minggu (05/10/2025), terhitung pukul 06.30 WIB sampai 12.00 WIB, tim gabungan telah menemukan 12 jenazah dan satu lagi potongan tubuh manusia dari balik reruntuhan bangunan lantai empat musala. Penemuan itu menambah data jumlah korban meninggal dunia menjadi 37 orang dan bagian tubuh menjadi dua potongan.

Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan mengatakan dengan bertambahnya satu jenazah, sehingga diduga masih ada 26 orang tertimbungan reruntuhan. Namun demikian, dia mengatakan itu belum data valid sampai peroses evakuasi bangunan rata dengan tanah.

Bangunan Pondok Pesantren yang ambruk disinyalir kontruksi bangunan tidak kuat. Hal ini terjadi bisa karena saat bangunan didirikan tanpa pengawasan dari ahlinya. Sehingga kontruksi bangunan yang pastinya sudah dibuat oleh seorang arsitek pun bisa jadi melenceng dari yang sudah ditetapkan. Karena dalam sebuah bangunan terlebih sampai 4 lantai membutuhkan keseriusan, sehingga membutuhkan pemantauan yang ketat.

Dalam hal ini, pada umumnya dana pembangunan tersebut umumnya didapatkan dari wali santri dan donatur yang terbatas. Tentu membutuhkan pengawasan ekstra agar orang tua dan para donatur tidak merasa sia-sia ketika mereka menitipkan hartanya untuk pembangunan pondok. Jika tidak, malang pun tiba dengan kurang maksimalnya pembangunan pondok. Dalam hal ini akan melahirkan ketidakpercayaan orang tua dan donatur ke pondok yang akhirnya pondok pula yang dirugikan.

Dengan demikian, perlu menjadi sebuah pembahasan, betapa kasus ambruknya pondok sebagai cerminan jika negara belum hadir di tengah-tengah umat. Padahal penyediaan pembangunan pondok pesantren atau pun lembaga pendidikan lainnya merupakan tanggung jawab negara. Tidak boleh membebankan tanggung jawab negara pada rakyat, karena rakyat memiliki untuk diurus segala sesuatunya.

Sementara Islam mewajibkan agar negara menyediakan fasilitas pendidikan dengan standar kenyamanan dan kualitas yang baik. Bukan hanya bagus dari segi infrastruktur, bahkan negara pun mesti memfasilitasi kebutuhan belajar, misal laboratorium, perpustakaan, dan lain sebagainya. Sehingga siswa merasakan nyaman di dalam menyenyam pendidikan. Baik sekolah negeri atau pun swasta. Dalam pembiayaannya dengan menggunakan keuangan yang berada di Baitul Mal, yang dikumpulkan dari sumber daya alam, zakat mal, zakat pertanian dan lain-lain. Sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ di saat beliau telah diangkat menjadi nabi dan Rasul. Kemudian menerapkan Islam secara sempurna.

Wallahu’alam bissawab

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × two =