Zulkifly Chaniago Monitoring Pembangunan Ruas Jalan Provinsi di Stasiun Padalarang Kabupaten Bandung Barat

Terasjabar.co – Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Bandung Barat dalam rangka meninjau Pembangunan ruas jalan Provinsi yang berlokasi di stasiun Padalarang Kabupaten Bandung Barat, Kamis (15/02/2024).

Anggota Komisi IV DPRD Jabar dari Fraksi Partai Demokrat H. Zulkifly Chaniago, BE. mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan progres pekerjaan aksesibilitas jalan untuk menunjang keberadaan stasiun Padalarang (stasiun antara dan stasiun kereta feeder KCJB menuju Stasiun Bandung).

“Untuk menunjang keberadaan stasiun Padalarang dan kawasan sekitarnya, kami melakukan pengecekan pengerjaan ruas jalan provinsi yang mana saat ini kami pantau dalam kondisi cukup baik sesuai dengan target dan harapan yang sudah ditentukan,” kata Zulkifly kepada Terasjabar.co, Kamis (15/2/2024).

Lebih lanjut Zulkifly mengatakan, peningkatan kondisi infrastruktur kawasan Stasiun Padalarang harus melibatkan stakeholder yang terintegrasi karena didalamnya meliputi akses masuk stasiun dan tol, kemudian ada jalan kabupaten menuju tol pada ruas Gedonglima dan Panaris, jalan provinsi yang meliputi ruas Padalarang-Cisarua kemudian jalan nasional Padalarang dan rencana akses jalan dari Kota Baru Parahyangan.

“Dalam membangun sebuah kawasan yang terintegrasi harus sama-sama kolaborasi antar stakeholder baik pusat, provinsi maupun kabupaten. Apalagi kawasan Stasiun Padalarang merupakan Kawasan strategis Nasional harapannya mampu memberikan manfaat bagi semua, terutama dalam hal pertumbuhan ekonomi,” jelasnya..

Zulkifly menambahkan untuk Stasiun Padalarang, nanti jika telah dilakukan perbaikan jalan akses dari stasiun hingga ke jalan nasional yang berada dekat gerbang tol akan lebih memudahkan para pengguna jalan.

“Stasiun Padalarang nanti jangka panjangnya akan ada flyover dari Kota Baru Parahyangan, itu kerja sama dengan pihak developer,” pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

13 − two =