Bapemperda DPRD Jabar Gelar Raker Dengan Biro Hukum Pemprov Jabar, Achdar Sudrajat: Bahas 6 Ranperda Prioritas
Terasjabar.co – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan rapat kerja dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait dengan rencana pembahasan produk hukum Bapemperda di triwulan pertama.
Dalam rapat kerja dengan Biro Hukum Pemprov Jabar tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Jabar H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. menyampaikan, bahwa tahun 2022 akan dibahas 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada triwulan pertama di salah satu hotel di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (18/01/2022).
“Ya, tadi kita dari Bapemperda DPRD Jabar melaksanakan rapat kerja dengan pihak Biro Hukum Pemprov Jabar, terkait rencana pembahasan 6 Rancangan Perda oleh DPRD Jabar bersama Pemprov Jabar melalui OrganisasiPerangkat Daerah (OPD)”, ujar Achdar, Selasa (18/01/2022).
Dikatakannya, dalam dengan Biro Hukum Pemprov Jabar tadi juga disepakati ke 6 Rancangan Perda akan ditindak lanjuti dan dibahas bersama antara DPRD Jabar melalui Pansus dengan Pemprov Jabar.
“Adapun ke-6 Raperda tersebut terdiri dari Ranperda Perlindungan Perempuan, Ranperda Tenaga Kesehatan, Ranperda Upaya Kesehatan, Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah Provinsi Jawa Barat, Ranperda Sistem Kesejahteraan Lanjut Usia dan Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup”, jelasnya.
“Untuk diketahui, sebelum kita melakukan rapat kerja dengan pihak Biro Hukum Pemprov Jabar, Bapemperda DPRD Jabar telah melakukan rapat internal. Dalam rapat internal kemarin, kita sepakat bahwa pada triwulan pertama tahun 2022 ini, akan dibahas 6 Rancangan Perda seperti tersebut diatas”, tambahnya.
Politisi Partai Demokrat DPRD Jabar ini mengatakan, ke-6 Ranperda tersebut, sebelum dibahas lebih lanjut oleh Pansus tentunya, Bapemperda DPRD Jabar juga akan meminta masukan dan kajian dari para pakar dan akademisi termasuk juga tokoh masyarakat.
“Masukan dari berbagai pihak tersebut sangat penting, agar ke-6 Ranperda tersebut, dapat diteruskan dan ditindaklajuti oleh Pansus untuk dibahas lebih lanjut”, tandasnya.





Leave a Reply