Arteria Minta Kajati Bicara Sunda Dicopot, Toni Setiawan: Itu Keterlaluan dan Lebay!
Terasjabar.co – Pernyataan Arteria Dahlan soal Kajati dicopot gegara bicara bahasa Sunda menuai kontroversi. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat Drs. Toni Setiawan, M.IPol. ikut menyoroti pernyataan Arteria Dahlan tersebut.
Toni menuturkan suatu kewajaran apabila ada seseorang dari Sunda berbicara dengan bahasa Sunda di ranah formal. Terlebih, bangsa Indonesia sendiri terdiri dari multietnis.
“Jadi hal yang wajar lah orang Sunda menyampaikan sesuatu dalam koridor formal menyampaikan dengan bahasa Sunda, asal dijelaskan saja diterangkan saja. Arteria Dahlan tidak bisa begitu, harusnya pahamĀ bahwa bangsa kita adalah bangsa multietnis dan bangsa multi bahasa dan kita ini adalah bangsa yang memegang teguh bhinneka tunggal ika,” ujarnya kepada Terasjabar.co, Selasa (18/1/2022).
Toni juga menilai apa yang diucapkan Arteria bahkan sampai meminta untuk Kajati dicopot keterlaluan dan lebay. Menurutnya, Arteria tak perlu sampai harus berbicara pencopotan hanya karena bahasa Sunda.
“Itu mah keterlaluan dan lebay (minta dicopot), nggak perlu, diingatkan saja seharusnya supaya tidak menggunakan bahasa Sunda. Kenapa harus takut dengan menggunakan bahasa Sunda? Kan ada penerjemah ada interpreter yang bisa menjelaskan, kalau bahasa Sunda itu vulgar contohnya yang kasar sekali dan menohok seseorang, itu baru tidak harus dicopot yaitu masuk ke ranah pidana,” tutur dia.
“Itu pun harus dipelajari lagi. Apalagi itu langsung bilang mencopot, itu mah naon atuh. Saya tidak setuju. Kalaupun ada penggunaan bahasa Sunda maka pakai interpreter dijelaskan apa artinya. Kalau itu jorok, mem-bully seseorang dan sebagainya ya itu ada hukum yang berlaku kan pencemaran nama baik dan sebagainya. Masa seorang anggota DPR tidak paham dengan hukum di Indonesia,” kata dia menambahkan.
Dia meminta agar Arteria menjelaskan maksud dari pernyataannya itu. Termasuk berbicara dengan masyarakat Sunda terkait ucapannya.
“Saya khawatir pernyataan Ateria ini dapat memicu konflik SARA”, pungkasnya.
Sebelumnya, saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (17/1/2022), Arteria meminta jajaran Kejaksaan Agung bersikap profesional dalam bekerja.
Arteria lantas menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja. Dia meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat kajati tersebut.
Leave a Reply