Achdar Sudrajat Sebut Dinas ESDM Wilayah III Purwakarta Terkena Refocusing Anggaran Hampir 5 M

Terasjabar.co – Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Kerja dengan Cabang Dinas ESDM Wilayah III Purwakarta terkait dengan Monitoring Kegiatan Tahun Anggaran 2021, Senin (08/11/2021).

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. mengatakan, bahwa pada pelaksanaan anggaran untuk tahun 2021 Cabang Dinas ESDM Wilayah III Purwakarta terkena Refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19.

Refocusing anggaran tahun 2021 yang terjadi pada anggaran Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah III Purwakarta besarannya hampir lima milyar rupiah dari yang tadinya  1,7 Miliar kini turun menjadi 1,2 Miliar.

“Pada Perencanaan awal Anggaran 1,7 Miliar lalu terkena refocusing menjadi 1,2 Miliar, dimana 1,2 Miliar ini terdiri dari belanja modal, belanja operasional kurang lebih 1 miliar dengan pelaksanaan program 10 kegiatan, dan 15 sub kegiatan,” ucap Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar ini kepada Terasjabar.co, Senin (08/11/2021).

Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Melaksanakan Rapat Kerja Dengan Cabang Dinas ESDM Wilayah III Purwakarta terkait dengan Monitoring Kegiatan Tahun Anggaran 2021, Senin (8/11/2021). (Foto: Farhat & Reza/Humas DPRD Jabar).

Politisi asal Kabupaten Bekasi ini menyebut, hasil evaluasi dari Komisi IV sendiri ada beberapa pencapaian yang harus ditingkatkan, yaitu salah satunya untuk administrasi tambang yang dirasa belum mencapai target.

“Salah satu pencapaian yang harus ditingkatkan pada Cabang Dinas ESDM Wilayah III ini yaitu administrasi tambang dimana targetnya 58 persen namun pada pelaksanaannya masih 25 persen, dan untuk kelistrikannya sendiri sudah hampir tercapai 60 persen,” katanya.

Ia mengharapkan pada tahun 2022 Anggaran untuk Cabang Dinas ESDM ini bisa ditambahkan, namun demikian capaian-capaian lain yang belum bisa maksimal dapat dimaksimalkan terutama permasalahan listrik di wilayah III Purwakarta serta permasalahan energi baru terbarukan.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 + 15 =