Pemerintah Tolak Hasil KLB Kubu Moeldoko, Irfan Suryanagara: Politik Harus Punya Etika, Tak Bisa Instan
Terasjabar.co – Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat Ir. Irfan Suryanagara, M.IPol. menilai, pemerintah telah mengambil keputusan yang tepat dengan menolak permohonan pengesahan hasil kongres luar biasa (KLB) yang mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Menurut pria yang juga Anggota Komisi III DPRD Jabar ini, keputusan itu mesti menjadi pegangan bagi siapa pun agar berpolitik secara etis dan mengikuti proses yang ada, atau tidak bisa instan.
“Keputusan yang benar dan harus jadi pegangan bagi siapa pun yang akan masuk ke medan politik bahwa politik itu harus punya etika dan proses. Tidak bisa instan apalagi menerapkan politik belah bambu,” katanya kepada Terasjabar.co, Kamis (1/4/2021).
Irfan berharap, ke depannya pemerintah konsisten menjaga penegakan hukum yang adil dan akuntabel. “Pemerintah harus menjadi pemimpin yang adil. Hari ini Demokrat sudah mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Di samping itu, Irfan mendorong Presiden Joko Widodo agar angkat bicara soal konflik di Partai Demokrat ini. Sebab, konflik tersebut turut melibatkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang menurut Mardani jsutru telah membebani Jokowi.
“Dari awal langkah Pak Moeldoko membebani Pak Jokowi. Jika Pak Jokowi diam maka wajar publik menganggap bahwa Pak Presiden setuju,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko. Permohonan itu diajukan kubu Moeldoko setelah menggelar KLB.
“Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” ujar Menkumham Yasonna Laoly, saat memberikan keterangan pers, Rabu (31/3/2021).
Kubu kontra-AHY menyerahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan susunan kepengurusan partai hasil KLB ke Kemenkumham.
Sementara itu, AHY juga sudah menyerahkan sejumlah dokumen untuk membuktikan penyelenggaraan KLB tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat yang disahkan pemerintah.
Leave a Reply