Unity to Revive: Deklarasi Calon Ketua Umum dan Calon Sekretaris Jenderal AAI 2021

Terasjabar.co – Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) akan segera melaksanakan musyawarah nasional (MUNAS) ke-6 setelah pada tahun 2015 lalu mengadakan MUNAS AAI ke-5 yang bertemakan “Bersatu Bersama Membangun AAI Menuju Organisasi Advokat Officium Nobile”.

MUNAS AAI kali ini akan mengangkat tema “Peran dan Fungsi AAI Dalam Politik Hukum Nasional Meneguhkan AAI sebagai Identitas Tunggal Anggota Dalam Menjalankan Profesi”. Munas AAI ke-6 akan diselenggarakan pada tanggal 25-27 Juni 2021 di Bandung.

Dalam Munas AAI ke-6, salah satu agendanya adalah pemilihan Ketua Umum AAI untuk periode 2021-2026. Salah satu kandidat Calon Ketua Umum adalah Muhammad Ismak, selaku inkamben yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum AAI sejak tahun 2015.

Muhammad Ismak menyatakan keinginannya untuk maju sebagai Calon Ketua Umum AAI dalam acara deklarasi yang diselenggarakan pada tanggal 26 Maret 2021 bertempat di restoran Kaum Jakarta, dengan slogan “Unity to Revive”. Slogan “Unity to Revive” diangkat oleh Muhammad Ismak bertujuan untuk menguatkan persatuan AAI sebagai organisasi yang mandiri, bermartabat dan berkualitas.

Selain itu, fokus AAI ke depan adalah memastikan regenerasi dengan memberikan ruang dan kesempatan pada Kader Muda. AAI akan mengambil peran dalam setiap perkembangan dan pergerakan politik, serta ikut berperan dalam politik dan hukum di Tanah Air.

Ketua Umum AAI, Muhammad Ismak, mendeklarasikan posisinya untuk kembali mengemban amanah selama lima tahun ke depan. Untuk periode selanjutnya, Ismak akan didampingi oleh Ranto Parulian Simanjuntak sebagai calon Wakil Ketua Umum. Pemilihan Ketua Umum selalu dilakukan secara terencana, transparan dan fair dengan mengedepankan kebersamaan.

Untuk posisi calon Sekretaris Jenderal akan diisi oleh Wenda Aluwi yang dapat menjadi penyeimbang organisasi dan kini menjabat sebagai Ketua DPC AAI Bandung.

Acara deklarasi yang dilangsungkan di Kaum Jakarta ini akan disiplin mentaati protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah. Tempat terbatas dan dilengkapi oleh layanan swab antigen untuk memastikan kesehatan peserta.

Tentang Muhammad Ismak

Muhammad Ismak lahir di Makassar, 25 Januari 1969. Menyelesaikan Sarjana pendidikan hukum di Universitas Hasanuddin tahun 1993, dan mendapat gelar Master di Universitas Padjadjaran tahun 2011. Muhammad Ismak bekerja sebagai Owner/Managing Partner di Kantor Hukum ISMAK ADVOCATEN,  Jakarta, sejak tahun 2002. Selain itu, Ia juga menjadi Kurator dan Pengurus di Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI).

Muhammad Ismak aktif dalam berbagai organisasi. Selain menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat AAI periode lalu (2015-2020), Ia juga sempat menjabat sebagai Sekretaris Jendral AKPI selama dua periode, 2006 – 2009 dan 2010 – 2013. Saat ini, Ismak juga masih aktif menjadi Ketua Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin Jabodetabek.

Sepanjang karirnya sebagai advokat, Muhammad Ismak telah membangun relasi sebagai klien dengan berbagai macam perusahaan. Mulai dari perusahaan agrobisnis, perusahaan logistik dan transportasi, sampai perusahaan investasi asing. Selain itu, Ia juga membangun relasi sebagai Kurator dan Pengurus untuk kepailitan dan PKPU.

Tentang Wenda Aluwi

Lahir di Bandung, Wenda Aluwi adalah Alumnae dari Fakultas Hukum Unpar. Pada saat ini memimpin roda organisasi sebagai Ketua DPC AAI Bandung. Mengabdi lebih dari 15 tahun sebagai pengurus di DPC AAI Bandung serta DPP AAI. Wakil Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni FH Unpar yang juga aktif sebagai Sekretaris DPD Granat Jawa Barat. Ia menjadi sosok perempuan penyeimbang dari pasangan calon Ketua Umum dan calon Wakil Ketua Umum dalam melebarkan langkah pengabdian bagi Asosiasi Advokat Indonesia.

Tentang Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) didirikan pada tanggal 27 Juli 1990 oleh ratusan advokat di gedung serbaguna Putri Duyung Cottage, di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. AAI merupakan salah satu organisasi advokat pendiri dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pada tahun 2004, yang saat ini telah terpecah menjadi beberapa versi. Dalam beberapa rapat kerja dan musyawarah, AAI menegaskan sebagai organisasi advokat yang mandiri yang telah melahirkan advokat-advokat yang berintegritas dan profesional.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 + 16 =