Anggota Komisi I DPRD Jabar Toni Setiawan Apresiasi Positif Program yang Digulirkan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor DPRD Provinsi Jawa Barat guna melakukan sosialisasi anti korupsi lembaga anti rasuah.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Yudiawan Wibisono mengingatkan ada tiga hal yang menjadi perhatian khusus pemerintah karena hal-hal tersebut berdampak buruk bagi kelangsungan bernegara.

Pertama, paham radikalisme yg berbuntut terorisme dan disintegrasi bangsa. Kemudian kedua, narkoba yang merusak mentalitas generasi muda dan masadepan bangsa.

“Dan ketiga adalah perilaku korupsi yang menghambat tatanan pembangunan perekonomian bangsa bahkan bisa menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan,” katanya kepada wartawan di Bandung, Selasa (23/3/2021).

Yudiawan juga mencontohkan infastruktur yang roboh dan menimbulkan korban karena dibangun tidak sesuai spesifikasi akibat anggarannya dikorupsi.

Ia juga mengungkapkan, kegiatan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi merupakan salah satu upaya pencegahan tindak korupsi yang terdapat dalam delapan Intervensi KPK atau Monitoring Center of Prevention (MCP).

Selain itu, fokus KPK yang merupakan titik kerawan korupsi meliputi; Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.

“Ini yang menjadi intervensi KPK, supaya hal tersebut dapat dibantu teman-teman DPRD Jawa Barat untuk berkordinasi dengan Pemprov,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Drs. Toni Setiawan, M.IPol. mengapresiasi positif program yang digulirkan KPK. Dia juga mendukung sepenuhnya tindakan pencegahan KPK yang termaktub dalam kedelapan bidang program intervensi sebagaimana yang telah dipaparkan oleh Yudiawan.

“Kami mengapresiasi kegiatan sosialisasi KPK dalam melakukan pencegahan korupsi di dprd jabar. Apalagi pemberantasan korupsi telah menjadi komitmen bersama,” katanya usai mengikuti kegiatan  Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

Senada dengan KPK, kata Toni , Komisi I DPRD Jabar saat ini tengah melakukan fungsi pengawasan terhadap aset-aset milik daerah dan telah melakukan sejumlah langkah dalam upaya mengamankan aset milik daerah tersebut.

“Sinergi dengan aparat penegak hukum mutlak diperlukan dalam upaya menertibkan dan mengamankan aset daerah, untuk selanjutnya aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk sarana kemakmuran umum”, jelasnya.

Toni mencontohkan dalam persoalan sertifikasi aset ada sisi kelemahan daerah yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Pemprov Jabar kini memiliki semangat yang sama untuk mulai berbenah, walau saya tahu mengatasi masalah tersebut haruslah ekstra kerja keras, karena sudah bertumpuk berpuluh-puluh tahun. Tapi dengan sinergitas antar lembaga saya optimis kita mampu mengatasinya, sehingga aset daerah aman secara kepemilikan dan dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran negara” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menanggapi terkait banyaknya pejabat atau pemimpin daerah yang terbelit kasus korupsi. Berdasarkan data KPK, lanjut Toni, sepanjang tahun 2004-2020 sebanyak 21 gubernur dan 129 bupati/walikota tertangkap KPK.

“Banyak sekali pemimpin daerah yang terkena OTT KPK. Lebih ironisnya sebelum menjadi pemimpin daerah mereka concern memberantas korupsi, tetapi ketika sudah jadi mereka kena OTT,” katanya.

Anggota Fraksi Partai Demokrat itu menyebutkan, ada pandangan bahwa mahalnya “biaya politik” menyebabkan pejabat politik melakukan tindakan korupsi.

“Bisa dikatakan, ada satu sistem yang membuat siapapun yang berkarir di politik itu, sulit untuk menolak godaan uang karena biaya politik yang mahal”, pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 − 6 =