DPRD Jabar Usul Jutaan Hektar Lahan Tidur Milik Pusat Dikelola Warga
Terasjabar.co – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati mengusulkan agar jutaan hektar lahan tidur milik pemerintah pusat yang ada di wilayah Jawa Barat bisa dikelola oleh masyarakat. Usulan tersebut ia sampaikan kepada Badan Legislasi DPR RI saat melakukan kunjungan ke Jabar.
Dia mengatakan, pengelolaan lahan tidur oleh masyarakat di Jabar juga bisa menjadi salah satu solusi agar Indonesia terhindar dari krisis pangan. Sayangnya, kata dia, dukungan mengenai regulasi dan perizinan belum bisa terealisasi.
“Tetapi di Jawa Barat ini juga belum adanya dukungan regulasi dan perizinan untuk memanfaatkan semua potensi lahan yang ada. Lahan tidur itu kewenangannya ada di pusat, sehingga belum bisa dimanfaatkan secara baik untuk kepentingan nasional khusunya untuk ketahanan pangan,” kata Rahmat, Rabu (27/1/2021).
Lebih lanjut, lahan tidur yang berjumlah hingga jutaan hektar itu mayoritas dikuasai PTPN VIII dan Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Jika terjadi krisis pangan, Jawa Barat dengan jumlah penduduk terbesar se-indonesia yakni 48 juta jiwa, maka akan paling terdampak. “Tapi kalau masyarakat Jabar bisa swasembada pangan, otomatis akan menunjang ketahanan pangan secara nasional,” sambungnya.
“Solusi untuk memanfaatkan jutaan lahan tidur di Jawa Barat itu lagi kita usahakan dan kita usulkan melalui DPR RI, untuk disampaikan ke Presiden dan kementerian terkait, agar lahan tidur ini bisa digunakan secara optimal demi menunjang fungsi ketahanan pangan secara nasional,” tambah Rakhmat.
Kemudian, lahan yang kewenangannya berada di tangan Pemprov Jabar, lanjut dia, tentu bisa diselesaikan di tingkat Jawa Barat. Dan ia tetap menyayangkan lahan tidur lain yang terbengkalai.
“Pak Gubernur sudah menyetujui, DPRD juga mendukung. Hanya kan, jumlahnya tidak seberapa dibanding lahan-lahan terbengkalai yang menjadi kewenangan pusat. Padahal luasan lahannya mencapai jutaan hektar lahan tidur milik pemerintah itu yang sia-sia,” katanya.
Selain menyampaikan terkait pemanfaatan lahan tidur, kunjungan Badan Legislasi ke Jabar juga membahas sekaligus peninjauan terhadap UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Dalam kesempatan tersebut, kesiapan swasembada pangan di Jabar juga disampaikan secara gamblang.
Leave a Reply