DPRD Jabar Minta Warga Bodebek-Bandung Raya Patuhi Pembatasan Kegiatan
Terasjabar.co – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ade Barkah meminta masyarakat di sejumlah daerah di Jawa Barat mematuhi penerapan pembatasan baru, supaya pandemi COVID-19 dapat segera usai.
Menurutnya pandemi COVID-19 belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Bahkan di akhir 2020, kasusnya terus meningkat. Oleh karenanya perlu ada pembatasan dan pengetatan dalam aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Kita sudah bagus di awal, tepatnya ketika kasus masih ada pembatasan melalui PSBB. Tetapi makin ke sini, semakin longgar bahkan di saat kasus terus meningkat. Makanya tepat jika akan diambil langkah untuk pembatasan lagi,” ujar Ade saat ditemui di kawasan Cipanas Cianjur, Kamis (7/1/2021).
Ia mengatakan pemerintah daerah harus memastikan pembatasan kegiatan tersebut berjalan efektif, dengan menindak pelanggarnya.
Menurut dia, saat penerapan PSBB masih banyak yang melanggar dan mengabaikan protokol kesehatan.
“Yang harus diperhatikan soal tingkat kepatihan. Bagaimana membuat masyarakat bisa patuh, tidak berkerumun atau menimbulkan kerumunan,” ucapnya.
Ade Barkah juga meminta masyarakat untuk memahami kondisi pandemi dan mengikuti aturan pemerintah. Sebab pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19 harus dilakukan semua pihak.
“Pemerintah menjalankan program dan kebijakan, masyarakat harus mematuhi. Kerjasama semua pihak akan mempercepat pandemi ini selesai. Saya berahap di tahun semua pandemi berakhir dan semuanya bisa kembali normal,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan wilayah Bodebek dan Bandung Raya akan kembali menetapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai 11 Januari 2021.
Kebijakan WFH itu, ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat yang digelar bersama para menteri dan gubernur di Indonesia.
“Arahan dari presiden yang pertama, terkait pandemi agar kepala daerah segera memfokuskan persiapan perencanaan WFH untuk daerah-daerah yang memang kenaikannya agak tinggi di Jawa Barat, yang melakukan WFH di Bodebek dan Bandung Raya,” ujar dia.
Terkait teknis pelaksanaan WFH, Kang Emil mengatakan akan diumumkan sebelum tanggal 11 Januari atau hari pelaksanaan pembatasan kegiatan.
“Itu mulai 11 Januari, sebelum tanggal 11 Januari akan saya sampaikan teknisnya, restoran, kegiatan sosial yang dilarang itu dimulai tanggal 11, sekarang tanggal 6, ya masih ada 5 hari,” katanya.
Leave a Reply