4 Daerah di Jabar Masuk Zona Merah COVID-19

Terasjabar.co – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan empat daerah yang saat ini masuk zona merah. Dari keempat daerah itu, salah satunya Kota Cimahi.

“Minggu ini, zona merahnya ada empat yaitu Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Cimahi,” ucap pria yang akrab disapa Kang Emil di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (14/9/2020).

Emil menyatakan meski masuk zona merah, tingkat pengetesan PCR di Kota Cimahi sudah memenuhi standar WHO. Menurut Emil, tingkat pengetesan di Kota Cimahi sudah di atas 1 persen.

“Jadi sambil testingnya sudah baik, tapi tingkat penularannya termasuk yang tertinggi di Jabar sehingga saya titip Pemkot Cimahi untuk lebih waspada, disiplin, sambil saya apresiasi jumlah pengetesan yang sudah diatas 1 persen,” tuturnya.

Sementara itu tiga daerah lainnya merupakan termasuk Bodebek. Menurut Emil, mayoritas zona merah memang saat ini masih di wilayah Bodebek.

“Artinya mayoritas tetap di bodebek menyumbang kasus mingguan lebih dari 60 persen ada di Bodebek. Itulah kenapa koordinasi diperlukan,” katanya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twenty − five =