Pelaku UMKM Bisa Menjadi Bankable

Terasjabar.co – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Jabar Majid, Menyatakan masyarakat dan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih berkutat dengan masalah klasik, yakni kerap dinilai tidak mampu memenuhi syarat perbankan yaitu bankable.

“Ini kan masalah yang mendasar dan harus disiasati dengan baik. Bjb dapat bekerjasama dengan BPR, karena selama ini BPR yang bersentuhan dengan masyarakat kecil yang non bankabel sehingga sosialisai pengenalannya akan lebih mudah agar masyarakat menjadi bankabel sehingga terhindar dari “bank emok”, sebab saat ini bjb tidak bisa memberikan pembiayaan kepada masyarakat kecil yang tidak punya jaminan, “ ujar Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Jabar Majid saat rapat kerja dengan Bank BJB CP Cimindi, di Kota Cimahi, Jumat (4/9/2020).

Secara harfiah Bankable dapat diartikan sebagai Nasabah yang memenuhi persyaratan Bank. Dimana yang dituju untuk memenuhi persyaratan Bank tersebut adalah individu-individu baik yang sebagai nasabah debitur, maupun nasabah tabungan atau deposito, atau masyarakat luas yang memerlukan layanan Perbankan.

Abdul Jabar berharap kedepannya Pemerintah mempunyai langkah-langkah konkrit dan harus berani mengambil keputusan untuk lebih berpihak kepada pelaku UMKM untuk menjadikannya bankable tanpa harus hitung-hitungan risiko kredit bermasalah KUR.

“Kita harus bisa melakukan langkah langkah konkrit sehinga orang-orang yang tidak bankable itu bisa menaikan nya menjadi orang-orang yang bankable dan tentunya berpihak kepada UMKM”, pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × three =